Pencairan KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai September Bertahap, Begini Mencairkannya

Pencairan KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai September

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai proses pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk tahun 2025 sejak tanggal 10 September. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap dan ditujukan untuk dana bulan Juli 2025. Sebanyak 707. 513 siswa dari berbagai tingkat pendidikan akan mendapatkan manfaat dari program ini

Kriteria Penerima KJP Plus Tahap II 2025

Agar bisa menjadi penerima KJP Plus Tahap II 2025, para peserta didik perlu memenuhi syarat-syarat berikut:

Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2025

Berikut adalah rincian jumlah dana KJP Plus yang akan diterima oleh peserta didik setiap bulan:

Dana personal ini dapat dimanfaatkan dalam bentuk tunai maksimum Rp100. 000 per bulan. Sisa dana dapat digunakan tanpa tunai untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.

Cara Mencairkan KJP Plus Tahap II 2025 Penerima Baru

Cara Mencairkan KJP PLUS Tahap 2 Untuk Penerima Lama

Para penerima lama dapat langsung menggunakan kartu ATM Bank DKI untuk mencairkan dana KJP Plus melalui mesin ATM atau aplikasi JakOne Mobile.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2

Untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025, lakukan langkah-langkah berikut:

Exit mobile version