Cek Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Periode November 2025 di Sini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga penerima manfaat.
Tiga jenis bantuan yang disalurkan meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025, dengan pencairan berlangsung hingga November 2025.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa proses pencairan dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pada periode ini, total 198.762 warga terdaftar sebagai penerima manfaat. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjamin keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan di Jakarta.
Jumlah dan Besaran Bantuan
Berikut rincian penerima bansos periode Oktober 2025:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 157.100 penerima
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 22.469 penerima
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 19.193 penerima
Total penerima: 198.762 orang
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, baik untuk KLJ, KAJ, maupun KPDJ.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui status bantuan atau memperoleh informasi lebih lanjut, penerima dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
- Mengunjungi kantor kelurahan setempat.
- Membuka situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Menghubungi WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
- Menghubungi Bank DKI melalui layanan call center 1500 351.
Cara Mencairkan Bantuan Sosial
Berikut langkah-langkah pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ:
-
Pastikan saldo sudah masuk.
Cek melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile sebelum datang ke lokasi pencairan.
-
Datangi ATM atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
Tarik tunai menggunakan kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang masih aktif.
-
Bawa dokumen pendukung.
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk proses verifikasi data bila diminta petugas.
-
Gunakan kartu untuk transaksi.
Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu Penarikan Tunai, lalu masukkan nominal bantuan Rp300.000.
-
Jika kartu rusak atau hilang.
Segera laporkan ke Bank DKI atau Dinas Sosial agar kartu bisa diganti dan pencairan tetap diproses.
-
Pencairan tidak dapat diwakilkan tanpa surat kuasa resmi.
Namun, bagi penerima yang tidak bisa hadir langsung karena kondisi tertentu (seperti lansia atau penyandang disabilitas berat), pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai serta melampirkan fotokopi KTP penerima dan pemberi kuasa.
Penutup
Itulah informasi lengkap mengenai pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober–November 2025.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka secara berkelanjutan.

Komentar