Warga KPM Wajib Tahu: Ini Daftar 5 Bansos Tambahan yang Bisa Dicairkan
Jika Anda termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM), penting untuk mengetahui bahwa selain program reguler, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial tambahan yang bisa dicairkan di tahun ini.
Dana ini dirancang untuk memperkuat pengaman sosial terhadap tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, maka dengan ini peemrintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Berikut lima jenis bansos tambahan yang saat ini dibuka dan siap dicairkan pastikan Jika Anda termasuk penerima, simak beberapa jenis bansos yang cair di bulan november 2025 dan catat agar tak ketinggalan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi salah satu program utama yang menerima tambahan pencairan di tahun 2025, terutama untuk kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga dengan anak sekolah.
Pada November terdapat tahap pencairan baru yang mencakup PKH. Program ini memberikan dukungan langsung kepada keluarga miskin agar tetap memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
- Penerima keluarga yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Dana tunai dikirim ke rekening bank Himbara atau melalui Pos Indonesia
- Besaran dan jadwal disesuaikan berdasarkan komponen keluarga
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Program BPNT, yang kerap disebut “kartu sembako”, juga termasuk bansos tambahan yang dicairkan untuk menjaga daya beli rumah tangga KPM.
Dalam laporan terkini, BPNT disebut sebagai salah satu dari lima bansos yang masih berjalan pencairannya. Program ini memungkinkan penerima membeli kebutuhan pangan dari ewarung yang telah ditunjuk pemerintah.
- Bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima atau voucher pangan
- Digunakan untuk pembelian beras, telur, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya
- Pastikan rekening bank atau pos Anda aktif dan data NIK terkini
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain pendidikan reguler, PIP juga diperkuat sebagai bansos tambahan demi memastikan anak-anak KPM tetap sekolah meskipun tekanan ekonomi meningkat.
Hal ini dilakukan untuk pemerataan pendidikan yang semakin tahun mengalami peningkatan signifikan. Adanya dana PIP diharapkan msyarakat dapat menyekolahkan anaknya dengan mudah dan tentunya tanpa beban.
Selain untuk pemerataan pendidikan, Bantuan ini bertujuan agar tidak ada siswa yang putus sekolah karena keterbatasan biaya pendidikan.
- PIP menyasar siswa dari keluarga kurang mampu mulai dari SD hingga SMA/SMK
- Besaran bantuan berbeda per jenjang pendidikan
- Pencairan dilakukan melalui sekolah maupun transfer bank yang telah didaftarkan
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Program BLT Kesra diumumkan sebagai tambahan bansos dengan nominal hingga Rp 900.000 yang dicairkan untuk KPM di periode Oktober–Desember 2025.
Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga pasar dan tingginya tingkat ekonomi yang mencakup kebutuhan pokok.
- Bantuan tunai langsung diberikan kepada keluarga kurang mampu di desil 1–2
- Pencairan dapat melalui bank Himbara atau Kantor Pos
- Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar penerima sebelum jadwal pencairan
5. Bantuan Pangan Beras atau Program Pangan Khusus
Untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga KPM, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras atau pangan khusus sebagai tambahan bansos.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan inflasi bahan pokok dan menjaga daya beli masyarakat, yang saat ini mengalami penuruan karena perekonomian yang sulit.
- Bentuk bantuan bisa berupa beras sejumlah kilogram atau voucher pangan
- Menjangkau keluarga di daerah terdampak inflasi dan yang rentan ekonomi
- Pastikan cek titik penyaluran di wilayah kabupaten/kota Anda
Kesimpulan
Sebagai KPM, Anda kini memiliki lima peluang bantuan tambahan yang bisa segera dicairkan: PKH, BPNT, PIP, BLT Kesra, dan Bantuan Pangan Beras.
Pastikan Anda tercatat sebagai penerima manfaat melalui data resmi pemerintah, seperti DTSEN.
Cek nama Anda secara berkala di aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial RI dan lakukan langkah proaktif jika belum tercantum. Jangan lewatkan kesempatan ini agar bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.




