Update Informasi terbaru THR PNS dan PPPK 2026 menjadi topik yang paling banyak dicari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tunjangan Hari Raya (THR) sangat penting bagi aparatur sipil negara karena berpengaruh langsung pada persiapan keuangan Lebaran.
THR merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada PNS, PPPK, pejabat negara, hingga pensiunan, dan biasanya dibayarkan sebelum Idul Fitri.
Komponen Penentu Besaran THR PNS dan PPPK 2026
Besaran THR PNS dan PPPK 2026 tidak ditentukan secara sembarangan. Ada beberapa komponen utama yang memengaruhi nominal yang diterima, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Perbedaan golongan, jabatan, dan instansi membuat nominal THR tiap pegawai bisa berbeda.
Prediksi Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK 2026
Dilansir dari detik.com, Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya mencairkan THR PNS dan PPPK sekitar 2–3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Dengan demikian, THR PNS dan PPPK 2026 kemungkinan besar akan cair pada rentang 11–15 Maret 2026.
Pencairan THR dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Siapa Saja Penerima THR 2026?
Berikut daftar pihak yang berhak menerima THR 2026:
- PNS aktif
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- TNI dan Polri
- Pejabat negara tertentu
- Pensiunan PNS dan pensiunan BUMN
Pemerintah biasanya memastikan pencairan THR dilakukan sebelum Lebaran agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Perkiraan Besaran THR PNS dan PPPK 2026 Berdasarkan Golongan
Nominal THR PNS dan PPPK 2026 diperkirakan berbeda di setiap golongan. Berikut gambaran kisarannya:
Golongan I
Perkiraan THR: Rp2.200.000 – Rp2.800.000
Terdiri dari gaji pokok sekitar Rp1,56 juta–Rp1,8 juta ditambah tunjangan. Umumnya diterima oleh PNS pemula.
Golongan II
Perkiraan THR: Rp2.970.000 – Rp4.000.000
Dengan gaji pokok Rp2,02 juta–Rp2,5 juta, THR di golongan ini cukup membantu kebutuhan Lebaran.
Golongan III
Perkiraan THR: Rp3.850.000 – Rp5.400.000
Didukung gaji pokok Rp2,5 juta–Rp3,5 juta plus tunjangan, cocok untuk persiapan mudik dan kebutuhan keluarga.
Golongan IV
Perkiraan THR: Rp5.800.000 – Rp7.800.000
Biasanya diterima PNS senior atau pejabat tinggi dengan gaji pokok Rp4 juta–Rp5 juta dan tunjangan yang lebih besar.
THR Pensiunan PNS 2026
Untuk pensiunan PNS, THR umumnya diberikan sebesar satu kali uang pensiun bulanan tanpa tambahan tunjangan lain.
Contoh:
- Pensiun bulanan Rp3.000.000
- THR pensiunan 2026: ±Rp3.000.000
Catatan Penting
Seluruh nominal dan jadwal THR PNS dan PPPK 2026 di atas masih bersifat perkiraan. Ketentuan resmi akan diumumkan pemerintah melalui peraturan dan keputusan presiden menjelang waktu pencairan.
Kesimpulan
THR PNS dan PPPK 2026 diperkirakan akan cair 11–15 Maret 2026, menjelang Idul Fitri 21–22 Maret 2026. Besaran THR berbeda tiap golongan, mulai dari Rp2,2 juta–Rp7,8 juta untuk PNS aktif dan PPPK, sementara pensiunan PNS menerima THR setara satu kali pensiun bulanan. Nominal resmi dan jadwal pencairan akan diumumkan pemerintah sebelum Lebaran.
sumber:
- https://www.detik.com/bali/berita/d-8333038/jadwal-pencairan-thr-pns-2026-simak-prediksi-waktu-cair-dan-besaranny




