Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui platform PINTAR.
Layanan ini mulai tersedia pada Jumat (13/2) dan dilakukan secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id sebelum masyarakat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.
Berikut informasi lengkap yang perlu diketahui.
Langkah Pemesanan Uang Baru Secara Online di PINTAR BI
Proses penukaran dilakukan dengan sistem pemesanan daring. Berikut tahapan yang harus diikuti:
- Buka laman https://pintar.bi.go.id/.
- Jika trafik sedang tinggi, Anda akan masuk ke ruang tunggu (waiting room) hingga giliran tiba.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi serta lokasi kas keliling yang tersedia.
- Pilih tanggal dan jam layanan sesuai jadwal yang diinginkan.
- Isi data diri meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
- Pilih jumlah lembar uang sesuai pecahan yang tersedia.
- Masukkan kode captcha lalu klik tombol “Pesan”.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan, bisa dalam bentuk digital maupun dicetak.
- Bukti pemesanan wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang telah dipilih.
Adapun pecahan yang dapat ditukar meliputi Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, masing-masing maksimal 100 lembar per pecahan. Total penukaran per pemesan mencapai Rp3,8 juta.
Jadwal Pemesanan dan Sistem Layanan Penukaran
Penukaran uang baru tahun 2026 menggunakan sistem antrean digital. Saat mengakses situs PINTAR BI, pengguna mungkin diarahkan ke ruang tunggu apabila jumlah pengakses tinggi. Di halaman tersebut tersedia informasi estimasi waktu tunggu, lokasi kas keliling, serta kuota yang masih tersedia.
Setelah berhasil masuk, pemesan dapat memilih wilayah, titik layanan, serta tanggal penukaran. Sistem akan menampilkan daftar lokasi lengkap beserta jam operasionalnya.
Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram Bank Indonesia, pemesanan dibuka dalam beberapa periode berikut:
Periode Pertama
- Pulau Jawa: Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode Kedua
- Pulau Jawa: Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pemesanan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal pembukaan dan selama kuota masih tersedia.
BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Uang Baru 2026
Terdapat beberapa aturan yang wajib dipatuhi dalam layanan ini:
- Penukaran hanya berlaku bagi pemesan yang namanya terdaftar dan tidak dapat diwakilkan.
- Pemesan wajib membawa KTP asli (bukan fotokopi atau hasil pindai).
- KTP elektronik melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat digunakan.
- Kartu Identitas Anak (KIA) maupun identitas lainnya tidak dapat menggantikan KTP.
- Bukti pemesanan harus dibawa dalam bentuk digital atau cetak.
- Nominal uang yang dibawa harus sesuai dengan data pada sistem.
Uang yang akan ditukarkan wajib dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun rapi searah, serta dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar. Uang tidak diperkenankan direkatkan dengan selotip, lakban, atau steples.
Bank Indonesia akan mengganti uang rupiah sesuai nilai nominal yang sama selama ciri keasliannya masih dapat dikenali. Apabila terdapat perbedaan data antara bukti pemesanan dan sistem PINTAR, maka data dalam sistem yang menjadi acuan.
Selain itu, NIK yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat dipakai kembali hingga tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan kebutuhan uang baru untuk Lebaran 2026.
Sumber Referensi
- https://www.fortuneidn.com/finance/cara-tukar-uang-baru-lebaran-2026-pintar-bi-app-d7w03-00-lflgw-wfhkwq




