Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, terutama pelanggan PLN. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir bulan Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
Dengan mempertahankan tarif yang stabil ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat terkait biaya Listrik.Untuk kemudahan, pemerintah telah menyediakan berbagai metode bagi masyarakat untuk memeriksa tagihan listrik secara online tanpa harus mengunjungi kantor PLN. Simak informasi selengkapnya.
Tarif Listrik Februari 2026
Seperti dinyatakan oleh laman Kompas.com, tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan pada Februari 2026 tidak mengalami perubahan. Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berlaku untuk Triwulan I 2026 tetap konsisten, baik untuk pelanggan yang menerima subsidi maupun yang tidak.
Berikut adalah rincian tarif yang berlaku berdasarkan Penetapan Tarif Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) untuk Triwulan I 2026:
- Golongan Rumah Tangga Subsidi
- 450 VA: Rp 415 per kWh
- 900 VA: Rp 605 per kWh
- Golongan Rumah Tangga Nonsubsidi
- 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan Pelanggan Bisnis
- 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan Pelanggan Industri
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
- Golongan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan
- 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan Pelayanan Sosial
- 450 VA: Rp 325 per kWh
- 900 VA: Rp 455 per kWh
- 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- Di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
Cara Cek Tagihan Listrik PLN
Bagi pelanggan yang ingin memeriksa tagihan listrik mereka, ada beberapa cara mudah yang dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.
Berikut adalah beberapa metode yang bisa digunakan:
Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftar atau login menggunakan data pelanggan.
- Masuk ke menu “Informasi” dan pilih “Informasi Tagihan dan Token
- Listrik” untuk melihat rincian tagihan dan pemakaian listrik.
Melalui Situs Web PLN
- Kunjungi situs resmi PLN di layanan.pln.co.id.
- Login atau daftar menggunakan data pelanggan dan email.
- Pilih menu “Cek Tagihan” untuk melihat rincian tagihan listrik secara lengkap.
Melalui SMS PLN
- Kirimkan pesan SMS dengan format “REK [spasi] ID Pelanggan” ke nomor 8123.
- PLN akan mengirimkan informasi tagihan secara otomatis setiap bulan.
Melalui Call Center PLN
- ketik nomor 123 dari ponsel Anda dan pilih “Call/OK”.
- Sampaikan ID pelanggan kepada operator, dan Anda akan
- mendapatkan informasi tagihan langsung dari operator.
Melalui Email PLN
- Kirim email ke pln123@pln.co.id.
- Sertakan ID pelanggan atau nomor meteran serta domisili PLN.
- Tunggu balasan dari PLN berisi informasi tagihan yang diminta.
Kesimpulan
Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan tidak mengubah tarif yang berlaku. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat dapat mengecek tagihan listrik secara praktis dan cepat melalui berbagai platform online, seperti aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, SMS, call center, atau email PLN. Pastikan untuk selalu memanfaatkan layanan ini agar Anda bisa memantau penggunaan listrik dan mengelola tagihan dengan lebih mudah.
Sumber
https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/06/070000965/tarif-listrik-februari-2026-untuk-semua-golongan-dan-cara-cek-tagihannya.




