Update Resmi Besaran PKH Tahap II Juni 2025: Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta dari Kemensos
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II resmi mulai dicairkan pada Juni 2025.
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) membagi penerima PKH menjadi tujuh kategori berdasarkan kondisi sosial dan keluarga.
Setiap kategori menerima nominal bantuan yang berbeda, antara lain:
-
Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap untuk mendukung kesehatan dan gizi.
-
Anak sekolah SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.
-
Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600.000 per tahap untuk kebutuhan dasar sehari-hari.
Cara Pencairan dan Syarat Menerima PKH Tahap II
Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri secara bertahap sesuai wilayah dan kesiapan teknis.
Penerima wajib memiliki rekening bank aktif serta data identitas yang terdaftar dan valid di Dukcapil, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori penerima, total bantuan yang bisa diterima mencapai lebih dari Rp3 juta, menjadikan PKH salah satu program bansos tunai terbesar dari Kemensos.
Verifikasi Data dan Cara Cek Status Penerima PKH
Kemensos rutin melakukan verifikasi data melalui dinas sosial setempat.
Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran dapat diajukan melalui musyawarah desa dan pembaruan data DTKS.
Status penerima bantuan PKH Tahap II Juni 2025 bisa dicek secara online di laman resmi Kemensos dengan memasukkan data KTP.
Waktu Pencairan dan Peringatan Penipuan
Pencairan PKH Tahap II dijadwalkan mulai minggu kedua Juni 2025.
Pastikan cek saldo rekening secara rutin agar tidak ketinggalan pencairan.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok program PKH.
Bantuan ini tidak dipungut biaya dan tidak melalui calo atau perantara.



