Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui kementrian sosial (kemensos), program bantuan yang disalurkan saat ini adalah program keluarga harapan atau yang dikenal denga PKH.
Program ini menyasar kalangan keluarga kurang mampu dengan tujuan untuk meringankan kebutuhan perekonomian keluarga yang mereka miliki.
Jadwal Penyaluran Resmi PKH 2026
Dilansir dari laman Detik Sumbagsel Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali atau yang dikenal dengan istilah triwulanan. Mekanisme ini dirancang agar bantuan sosial dapat diterima secara merata berdasarkan periode waktu dalam satu tahun anggaran.
Jadwal penyaluran PKH pada 2026 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Pencairan untuk setiap tahap biasanya tersebar dalam beberapa minggu di dalam periode tersebut. Pemerintah tidak menetapkan tanggal yang sama di seluruh wilayah, sehingga KPM perlu memantau secara berkala berdasarkan jadwal yang berlaku di daerah masing-masing.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Dilansir dari laman detik sumbagsel Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima melalui situs kemensos cek bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Buka aplikasi cek bansos
- Bagi masyarakat yang belum memiliki akun maka pilih “Buat akunt”
- Lengkapi data yang diminta mulai dari nama lengkap, hingga alamat email.
- Unggah foto diri
- Unggah foto KTP
- Kemudian “Buat Akun Baru”
- Selanjutkan lakukan verifikasi email dengan cara mengklik link yang dikirimkan dari aplikasi.
- Kemudian selanjutnya masuk ke aplikasi buka menu “Profil”
- Selanjutnya akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.
Melalui cara ini masyarakat dapat melakukan pengecekan terkait dengan status penerima yang dapat diketahui langsung oleh masyarakat.
Langkah Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk masyarakat yang ingin mengecek status PKH melalui ponsel, aplikasi Cek Bansos menjadi sarana paling praktis.
Berikut langkah mudahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone).
- Buka aplikasi dan daftar akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
Tekan tombol Cari Data, kemudian sistem akan menampilkan status kepesertaan PKH, apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Dengan menggunakan aplikasi ini, keluarga penerima dapat melihat status bantuan secara real time tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Kriteria Penerima PKH 2026
Program PKH ditujukan untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial berdasarkan data sosial ekonomi mereka.
Pemerintah menggunakan basis data yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa yang layak menjadi penerima.
Beberapa kriteria umum yang biasanya dipakai dalam penetapan penerima PKH adalah:
- Terdaftar pada data DTSEN/DTKS Kemensos sebagai keluarga kurang mampu.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan NIK yang valid.
- Tidak termasuk kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi stabil atau berada di luar indikator miskin/rentan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain yang memiliki tujuan serupa.
Selain itu, kelompok kelompok tambahan seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat biasanya dianggap sebagai komponen dalam satu keluarga untuk mendapatkan besaran bantuan tambahan sesuai aturan.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2026
Dilansir dari laman Detik Sumbagsel Besaran bantuan PKH dalam satu tahun bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai komponen penerima.
Informasi nominal ini membantu KPM memprediksi jumlah bantuan yang mereka peroleh tiap tahap.
Contoh nominal bantuan PKH per tahap adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Nominal ini biasanya dibayarkan setiap triwulan sesuai tahap yang sedang berjalan.
Tips Supaya Tidak Ketinggalan Informasi Penting
Agar keluarga penerima manfaat tidak kehilangan haknya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Perbarui data di DTKS/DTSEN jika ada perubahan informasi keluarga.
- Cek secara rutin status bantuan PKH melalui aplikasi atau situs resmi.
- Gunakan NIK yang sesuai dengan KTP saat mencari data bantuan.
- Hindari tautan atau portal yang bukan situs resmi Kemensos untuk mencegah hoaks.
Kesimpulan
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 tetap berjalan dan dibagi dalam empat tahapan triwulanan, dimulai dari Januari hingga Desember.
Pemerintah memastikan bantuan ini tetap diberikan kepada keluarga kurang mampu melalui data DTSEN terbaru.
Keluarga Penerima Manfaat dapat mengecek status bantuan mereka kapan saja melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi kemensos dengan memasukkan data yang sesuai dengan KTP.
Mengetahui jadwal, kriteria, dan cara cek status PKH sangat penting agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan




