Update PIP 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka untuk Siswa PAUD sampai SMK?
Update PIP 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka untuk Siswa PAUD sampai SMK? Jadwal pendaftaran PIP untuk tahun 2026 dapat diingat oleh orangtua di kalender tahun ini. Informasi terbaru menyebutkan bahwa siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini juga mendapatkan dukungan dari PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini ditujukan bagi anak yang berusia enam tahun hingga 21 tahun untuk memperoleh pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Keberadaan PIP bertujuan untuk menghindari risiko putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kendala ekonomi.
Selain itu, program ini juga berfokus menarik perhatian anak usia sekolah yang sudah putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan nonformal.
Dengan demikian, bisa diartikan bahwa bantuan ini dapat membantu orangtua dalam menanggung biaya pendidikan anak. Lalu, berapa besarnya bantuan yang diberikan?
Penerima PIP dari siswa PAUD akan menerima Rp 450.000 dalam setahun. Untuk siswa dari tingkat SD/SDLB/Paket A, siswa baru akan menerima Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa di kelas akhir mendapatkan Rp 225.000 per tahun. Siswa SMP/SMPLB/Paket B memperoleh Rp 750.000 per tahun, dengan siswa baru dan siswa di kelas akhir yang menerima Rp 375.000 per tahun. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C berhak atas Rp 1 juta per tahun, sedangkan siswa baru dan siswa di kelas akhir menerima Rp 500.000 per tahun. Mengenai penyaluran dana ini, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Orangtua perlu mengetahui bahwa jadwal pencairan tahap pertama atau termin satu dana PIP biasanya dilakukan antara bulan Februari hingga April. Oleh karena itu, pendataan dapat dilakukan di awal tahun 2026 atau akhir tahun 2025. Orangtua tidak dapat mendaftarkan secara langsung. Hanya sekolah yang dapat mengusulkan nama-nama penerima PIP.
Selanjutnya, siapa yang layak mendapatkan PIP akan diperiksa oleh Kemendikdasmen. Jika ingin tahu apakah anaknya bisa mendapatkan PIP atau tidak, maka dapat berkonsultasi dengan pihak sekolah. Namun, perlu diingat bahwa PIP ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu. Oleh karena itu, pastikan siswa sudah terdaftar di DTSEN, memiliki NISN, dan terdaftar di Dapodik.
Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP:
1. Termin 1: Februari-April
Dikhususkan untuk usulan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan DTSEN.
2. Termin 2: Mei-September
Dikhususkan untuk peserta yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, serta hasil aktivasi SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober-Desember
Termin ini diperuntukkan bagi usulan KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, serta pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Memeriksa status penerimaan PIP
Setelah mengetahui jadwal pencairan dana PIP, sebaiknya juga memeriksa status penerima PIP siswa untuk memastikan bahwa penerima benar-benar aktif. Status penerima PIP dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi PIP Dikdasmen. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima PIP:
1. Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih menu untuk mencari penerima PIP
3. Masukkan informasi yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
4. Isi kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan
5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
6. Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta jumlah bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.




