Harga emas batangan produksi Antam kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi investor maupun masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Pergerakan harga emas biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi pasar global, nilai tukar rupiah, hingga permintaan di pasar domestik.
Pada 8 Maret 2026, harga emas Antam mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli maupun penjual untuk mengetahui update harga emas Antam terbaru agar dapat menentukan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan yang tersedia.
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Maret 2026
Harga emas batangan produksi Antam pada Minggu, 8 Maret 2026, tercatat masih stabil dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level Rp3.059.000 per gram.
Harga tersebut tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya, sehingga harga emas Antam hari ini masih bertahan di angka yang sama. Stabilnya harga emas ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang.
Selain itu, harga buyback emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp2.822.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada pihak Antam.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Variasi ukuran ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan investasi masing-masing.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (8/3/2026):
- 0,5 gram: Rp1.579.500
- 1 gram: Rp3.059.000
- 2 gram: Rp6.058.000
- 3 gram: Rp9.062.000
- 5 gram: Rp15.070.000
- 10 gram: Rp30.085.000
- 25 gram: Rp75.087.000
- 50 gram: Rp150.095.000
- 100 gram: Rp300.112.000
- 250 gram: Rp750.015.000
- 500 gram: Rp1.499.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.999.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan.
Untuk pembelian emas, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Selain pembelian, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam juga dikenakan pajak apabila nilai transaksi melebihi Rp10 juta.
Tarif pajak yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP
- 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Pajak buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi saat penjualan emas dilakukan.
Kesimpulan
Harga emas Antam pada 8 Maret 2026 tercatat stabil di level Rp3.059.000 per gram, sementara harga buyback berada di angka Rp2.822.000 per gram. Dengan berbagai pilihan ukuran emas yang tersedia, masyarakat dapat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan investasi.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/03/08/070725126/harga-emas-antam-hari-ini-8-maret-2026-cek-rinciannya



