Update Gaji PNS Juli 2025: Golongan 1b Terima Tambahan Uang Makan dan Lembur
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji PNS untuk bulan Juli 2025 akan segera dicairkan, termasuk untuk PNS Golongan 1b.
Lebih dari itu, ASN juga akan menerima dua tunjangan tambahan, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Regulasi ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang kini menjadi acuan resmi dalam penetapan gaji dan tunjangan bagi seluruh ASN di Indonesia.
Rincian Gaji PNS Golongan 1b Juli 2025
Mulai Juli 2025, PNS Golongan 1b akan memperoleh gaji pokok sesuai masa kerja. Berikut rincian nominalnya:
-
Gaji terendah: Rp 1.840.800
-
Gaji tertinggi: Rp 2.670.700
Nominal ini telah disesuaikan secara nasional berdasarkan struktur penggajian ASN terbaru dalam regulasi resmi pemerintah.
Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan 1 per Juli 2025
Selain Golongan 1b, berikut ini adalah besaran gaji pokok untuk seluruh Golongan 1, yang berlaku mulai Juli 2025:
| Golongan | Rentang Gaji |
|---|---|
| 1a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| 1b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| 1c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| 1d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
Informasi ini sangat penting, baik bagi ASN aktif maupun calon PNS 2025, agar memahami hak gaji mereka sesuai golongan dan masa kerja.
Tunjangan Tambahan untuk PNS Golongan 1b
Selain gaji pokok, PNS Golongan 1b juga berhak atas dua tunjangan tambahan berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, yaitu:
-
Uang lembur: Rp 18.000 per jam
-
Uang makan lembur: Rp 35.000 per hari
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kerja di luar jam dinas, untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
Syarat Penerimaan Tunjangan Lembur
Untuk mendapatkan tunjangan lembur, PNS wajib memenuhi syarat berikut:
-
Melakukan lembur minimal dua jam berturut-turut
-
Mengajukan tunjangan hanya sekali per hari
-
Memiliki surat tugas resmi dari atasan berwenang
Aturan ini menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan tunjangan ASN.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan ASN 2025
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama untuk golongan bawah yang menghadapi tantangan biaya hidup tinggi.
Di samping itu, pemerintah juga sedang mengkaji kenaikan gaji PNS tahun 2025 sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Namun, hingga akhir Juni 2025, belum ada kebijakan tambahan resmi selain yang tercantum dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kesimpulan: Cek Hak dan Persiapkan Dokumentasi Anda
Bagi PNS Golongan 1b, pastikan Anda:
-
Memeriksa jadwal pencairan gaji Juli 2025
-
Mengetahui dan mempersiapkan dokumen untuk tunjangan lembur dan makan
-
Memenuhi syarat administrasi agar pembayaran lancar tanpa hambatan
Jangan lupa untuk terus mengikuti update resmi dari Kemnaker dan KemenPAN-RB agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan ASN.
Bagikan artikel ini dengan rekan kerja atau calon ASN agar mereka juga tahu hak dan kewajibannya, serta dapat menerima hak tersebut tepat waktu.


