Update! Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Desember 2025
Perumda Pasar Jaya kembali membawa kabar bahagia bagi sejumlah masyarakat di DKI Jakarta pada penghujung tahun 2025.
Bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya akan kembali menggulirkan bantuan pangan bersubsidi kepada masyarakat pemegang kartu KJP. Ini menjadi bentuk bantuan kepada masyarakat dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses bahan pangan dengan harga murah.
Untuk dapat mengakses KJP Pasar Jaya ini, masyarakat pemegang kartu KJP perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk ikut antrean dengan cara mengakses portal resmi antrean KJP Pasar Jaya.
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Desember 2025
Masyarakat yang ingin mendaftar antrean KJP Pasar Jaya pada Desember 2025, dapat langsung klik link berikut untuk melakukan proses pendaftaran.
Berikut cara daftar antrean KJP Pasar Jaya Desember 2025:
- Sebelum mendaftar antrian KJP, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Klik link https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai QR Code yang tersedia untuk mulai melakukan aktivasi pendaftaran antrian.
- Lengkapi formulir dengan data diri meliputi: wilayah dan lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor kartu ATM.
- Ketik kode captcha yang tampil di layar.
- Beri tanda centang pada kolom Disclaimer sebagai bentuk persetujuan.
- Klik tombol “Simpan” atau tekan Enter untuk melanjutkan.Setelah data berhasil didaftarkan, tiket antrian akan otomatis muncul di layar.
- Unduh, screenshot, atau cetak tiket antrian tersebut, karena dokumen ini wajib dibawa saat pengambilan barang
Lokasi dan Ketentuan Pengambilan Sembako
Setelah memperoleh tiket antrean, masyarakat dapat datang ke gerai Pasar Jaya yang tersedia di seluruh lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Tempat pengambilan tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, menyesuaikan dengan alamat domisili penerima.
Layanan pengambilan sembako dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Agar proses verifikasi berjalan lancar, penerima manfaat harus membawa dokumen asli beserta salinannya. Adapun dokumen yang wajib disiapkan mencakup Kartu KJP, KTP, Kartu Keluarga (KK), serta bukti nomor antrean yang telah diperoleh sebelumnya.
Petugas akan memeriksa dan mencocokkan data tersebut sebelum memberikan paket sembako bersubsidi kepada masyarakat




