Belakangan ini, isu terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuat ke hadapan publik. Kabar tersebut menjadi perhatian luas, terutama di kalangan pekerja dan buruh yang selama ini mengandalkan program BSU untuk menopang kebutuhan ekonomi.
Munculnya kembali pembahasan mengenai BSU membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai kepastian pencairannya pada tahun 2026. Apakah pemerintah akan melanjutkan program bantuan tersebut, atau justru telah berakhir.
Apakah BSU 2026 Akan Dilanjutkan?
Melansir dari laman bisnis.com, hingga saat ini belum ada informasi maupun kebijakan terbaru dari pemerintah terkait pencairan BSU untuk tahun 2026. Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman resminya juga mengumumkan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala informasi yang beredar saat ini yang mengatasnamakan program BSU.
Syarat Penerima BSU
Meskipun untuk saat ini belum ada update terbaru dari pemerintah maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pencairan BSU tahun 2026, namun masyarakat perlu mengetahui bahwa bantuan ini hanya diperuntukkan bagi para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan melalui kepemilikan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memperoleh gaji atau upah dengan jumlah maksimal Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan.
- Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Cara Cek Penerima BSU
Selain syarat penerima, masyarakat juga perlu memahami bagaimana cara cek penerima BSU apabila di kemudian hari pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pencairan BSU. Adapun cara cek penerima BSU ini dapat dilakukan lewat beberapa kanal resmi yang disediakan diantaranya:
Cara Cek BSU melalui Website Kemnaker
- Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cek Status”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU
Cara Cek BSU melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email aktif
- Pastikan informasi kontak benar agar bisa menerima notifikasi terkait pencairan
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
Cara Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Cari dan klik bagian “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Halaman akan menampilkan form “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data diri sesuai KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
- Klik “Lanjutkan” dan selesaikan proses pengecekan
Kesimpulan
Hingga saat ini, kepastian pencairan BSU 2026 masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. Masyarakat dihimbau tetap waspada terhadap informasi yang beredar dan selalu memverifikasi melalui kanal resmi seperti situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi JMO.
Mengetahui syarat penerima dan cara cek status BSU akan memudahkan pekerja maupun buruh dalam memantau kemungkinan bantuan ini, jika nantinya program tersebut benar-benar dilanjutkan. Dengan kesiapan informasi yang tepat, para pekerja dapat lebih tenang menghadapi ketidakpastian dan tetap fokus pada kesejahteraan ekonomi mereka.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260120/15/1945374/link-cek-penerima-bsu-rp600000-januari-2026-dan-info-terbarunya
https://kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-imbau-masyarakat-waspadai-informasi-hoaks-tentang-bsu-2026




