Update Bansos PKH dan BPNT 2025: Status Pencairan Lewat PT Pos
Pemerintah melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, hingga hari ini, banyak penerima mengeluhkan status bansos belum cair di aplikasi SIKS-NG.
Apa penyebabnya? Bagaimana solusinya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Status Terbaru Bansos PKH & BPNT 2025 di Aplikasi SIKS-NG
Berdasarkan data per hari ini, sebagian besar KPM yang menerima bantuan PKH murni maupun BPNT murni di aplikasi SIKS-NG menunjukkan status “Cek Rekening”.
Status ini telah berlangsung selama hampir 5 hari dan belum ada informasi resmi apakah bantuan sudah dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau belum.
Apa Itu Status “Proses Burekol” di SIKS-NG?
Selain “Cek Rekening”, ada juga sebagian kecil KPM (sekitar 10%) yang muncul dengan status “Proses Burekol”. Istilah ini berarti:
-
Burekol = Pembukaan Rekening Kolektif
-
Proses ini dilakukan melalui bank penyalur: BRI, BNI, Mandiri, dan BSI
KPM yang masuk dalam kategori ini akan dipanggil oleh pendamping sosial, petugas bank Himbara, atau aparat desa/kelurahan untuk membuka rekening secara kolektif di lokasi tertentu, seperti balai desa atau kantor bank.
Setelah pembukaan rekening selesai, Anda akan menerima:
-
Buku rekening
-
Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Mulai saat itu, bansos Anda tidak lagi cair lewat PT Pos, tapi langsung ke rekening bank tersebut.
Apa Maksud dari “Exclusion Error” di SIKS-NG?
Jika status Anda di aplikasi muncul keterangan “Exclusion Error”, artinya:
-
Anda dinonaktifkan sebagai penerima bansos
-
Data Anda tidak lagi memenuhi syarat sebagai KPM aktif
-
Hal ini terjadi cukup banyak di berbagai wilayah
Jangan hanya menunggu! Segera konfirmasi ke pendamping sosial di desa atau kelurahan Anda untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar exclusion error.
Solusi Bagi KPM yang Masuk Exclusion Error
Jika Anda merasa masih layak menerima bantuan sosial, berikut langkah yang bisa dilakukan:
-
Konsultasi ke kantor desa atau kelurahan
-
Ikut survei ulang terkait kondisi ekonomi dan sosial
-
Data Anda akan dibahas dalam Musdes (musyawarah desa) atau kelurahan
-
Jika lolos, pengajuan ulang akan dilakukan melalui sistem DTSN
Catatan: Jika setelah survei Anda dianggap sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria, maka tidak perlu diajukan ulang.
Apakah Bansos Sudah Cair Lewat PT Pos?
Sampai saat ini, bansos PKH dan BPNT yang biasanya cair lewat PT Pos belum disalurkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Jika Anda melihat antrean di kantor pos, bisa jadi itu adalah pencairan dari bansos lain seperti:
-
Program Indonesia Pintar (PIP)
-
Bantuan sosial berupa beras (penebalan BPNT)
-
Bansos lain yang berbeda dari PKH dan BPNT rutin
Penting: Update Data Bansos Anda!
Agar Anda tetap terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk:
-
Selalu memperbarui data sosial-ekonomi
-
Cek status secara berkala di aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos
-
Konsultasi ke pendamping jika ada masalah pencairan
Kesimpulan
-
Hingga hari ini, pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 melalui PT Pos masih belum merata
-
KPM dengan status “Proses Burekol” sedang dalam tahap pembukaan rekening baru
-
KPM yang mengalami “Exclusion Error” perlu cek langsung ke pihak desa
-
Solusi pengajuan ulang tersedia bagi KPM yang masih memenuhi syarat
Cek terus status bansos Anda melalui aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos, dan jangan ragu untuk bertanya ke pendamping sosial jika mengalami kendala.



