Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Maret 2026. Seperti yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf , penyaluran bansos reguler Kemensos tahap pertama sudah menembus angka 90 persen pada awal Maret 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako (Bantuan Pangan Nontunai/BPNT).
Seiring dengan penyaluran bantuan tersebut, masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bansos secara mandiri. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan yang bisa diakses secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Bansos Maret 2026 Menggunakan NIK KTP
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos yang dapat diakses secara online melalui ponsel maupun komputer.
Dilansir dari laman kompas.tv, berikut adalah langkah langkahnya :
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Setelah proses tersebut selesai, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Jika terdaftar, biasanya juga akan muncul jenis bantuan yang diterima serta periode penyalurannya.
Rincian Besaran Bansos Tahap Pertama
Untuk penerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa komponen. Setiap komponen mendapatkan besaran bantuan yang berbeda.
Berikut beberapa komponen dan besaran penerima PKH antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Sementara itu, nominal bantuan BPNT berada pada angka Rp200.000 per bulan, atau setara Rp600.000 untuk satu kali akumulasi pencairan per tiga bulan.
Kesimpulan
Dengan adanya layanan pengecekan bansos secara online ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan transparan. Pemerintah juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memastikan hak mereka terkait bantuan sosial. Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos, disarankan untuk melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat. Dengan begitu, data dapat diajukan untuk diperbarui agar bisa dipertimbangkan dalam program bantuan berikutnya.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/654166/cara-cek-bansos-kemensos-2026-pakai-nik-ktp-penyaluran-capai-90-persen-per-awal-maret




