Update Bansos 2026: Penerima PKH Tahap 1 Resmi di SIKS NG, BPNT Segera Cair
Di akhir Januari 2026 daftar nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 telah resmi terdata dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) milik Kementerian Sosial.
Di sistem SIKS NG, pengelompokan komponen bantuan PKH juga telah dilakukan secara lengkap untuk pencairan tahap pertama. Berdasarkan hasil pengecekan terbaru, sejumlah komponen seperti anak sekolah, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil sudah tercantum dan terisi.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Dilansir dari radarbogo.jawapos.com, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan reguler PKH dan BPNT direncanakan mulai Februari 2026. Meski demikian, jadwal pencairan bansos tetap mengacu pada update data di SIKS NG sebagai acuan resmi dari Kemensos.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI telah diperbarui ke tahap 1 pencairan bansos tahun 2026.
Status Verifikasi Rekening di SIKS NG
Berdasarkan hasil pemantauan SIKS NG pada Minggu, 25 Januari 2026, penyaluran bansos periode Januari–Februari–Maret 2026 saat ini masih berada pada tahap verifikasi rekening di semua bank penyalur.
Proses verifikasi rekening ini bertujuan untuk mencocokkan data KPM dengan data perbankan serta data kependudukan Dukcapil, termasuk pengecekan kesesuaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila data KPM dinyatakan valid dan tidak ditemukan kendala, status penyaluran akan meningkat ke tahap berhasil cek rekening, kemudian dilanjutkan ke proses SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga Standing Instruction (SI).
Syarat Penerima PKH (Program Keluarga Harapan)
Agar bisa menerima bantuan sosial PKH, masyarakat harus memenuhi ketentuan berikut
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan KTP dan KK yang masih berlaku. - Terdaftar di Data Terpadu/DTSEN Kemensos
Nama penerima harus tercantum dalam SIKS NG milik Kementerian Sosial. - Masuk kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penilaian berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. - Memiliki komponen PKH, seperti:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
Serta bukan penerima gaji tetap dari negara. - Data kependudukan valid dan aktif
Sesuai dengan data Dukcapil.
Syarat Penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Untuk mendapatkan BPNT / Sembako, syaratnya sebagai berikut
- WNI dengan KTP elektronik (e-KTP)
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di SIKS NG
- Masuk kategori keluarga kurang mampu
- Memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur:
- Bank Mandiri
- BRI
- BNI
- BSI
- Data rekening lolos verifikasi bank dan Kemensos
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN dengan penghasilan tetap
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kemensos memastikan data penerima PKH tahap 1 tahun 2026 sudah resmi terdaftar di SIKS NG, sementara penyaluran BPNT juga telah memasuki tahap awal pencairan. Saat ini, proses masih berada pada verifikasi rekening di seluruh bank penyalur. KPM yang memenuhi syarat kependudukan, ekonomi, dan validasi data Dukcapil serta DTSEN berpeluang besar menerima bantuan. Masyarakat diimbau terus memantau status bansos melalui SIKS NG dan memastikan data tetap aktif agar pencairan berjalan lancar.
Sumber:
- https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477111693/daftar-nama-penerima-pkh-resmi-ada-di-siks-ng-penyaluran-bansos-bpnt-sudah-verifikasi-rekening-semua-bank-penyalur




