Apakah Status BPJS PBI kamu nonaktif? jangan khawati, kamu dapat aktifkan BPJS PBI di tahun 2026 dengan langkah mudah. Dilansir dari kalsel antaranews bahwa penonaktifan Peserta PBI oleh Kementerian Sosial merupakan langkah untuk memastikan bahwa penerima bantuan iuran benar-benar orang yang berhak untuk menerima agar lebih tepat sasaran.
Kemudian dilansir dari instagram BPJS kouta peserta PBI yang dinonaktifkan langsung diisi oleh penerima bantuan iuran yang benar-benar berhak sesuai DTSEN. Jika kamu terdampak penonaktifan, berikut 3 cara untuk aktifkan BPJS PBI yang dapat dicoba
3 Cara Aktifkan BPJS PBI yang Nonaktif
Berikut terdapat 3 cara jika kamu ingin mengaktifkan kembali baik dengan cara daftar kembali, beralih ke peserta PBPU, dan bisa beralih ke Peserta PPU. Jadi kamu bisa memilih yang menurut kamu mudah dilansir dari instagram BPJS Kesehatan:
Daftar Kembali Sebagai Peserta PBI
Apabila kamu masih termasuk dalam kelompok:
- Anggota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan pada Januari 2026
- Warga yang hidup dalam kemiskinan atau berisiko miskin
- Sedang mengalami Penyakit Kronis, Katastropik, atau Keadaan Darurat Medis
Kamu bisa mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan kamu sebagai Anggota PBI dengan melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diajukan kembali menjadi Anggota PBI.
Beralih ke Peserta PBPU (Peserta Mandiri)
Jika kamu termasuk dalam kategori mampu, kamu dapat mengubah status kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering dikenal sebagai Peserta Mandiri. Dengan cara ini, BPJS Kesehatanmu dapat diaktifkan kembali dan kamu dapat menentukan kelas perawatan sesuai dengan kemampuanmu.
Untuk caranya sebagai berikut:
- Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
- Pilih menu Administrasi
- Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
- Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Swa Foto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan
- Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan tanpa dikenakan masa tunggu 14 hari.
Beralih ke Peserta PPU (Peserta Pekerja)
Jika kamu seorang karyawan atau anggota keluarganya, kamu bisa mengganti status kepesertaan menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
Iuran BPJS Kesehatan akan dibayar oleh perusahaan, dan statusmu akan aktif lagi. Dengan langkah berikut ini:
- Untuk karyawan, laporkan ke HRD untuk mendaftar.
- Jika kamu anggota keluarga karyawan, daftarlah ke BPJS Kesehatan dengan cara:
- Kirim pesan WhatsApp ke Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
- Pilih opsi Administrasi, klik link yang diberikan,
- Pilih Penambahan Anggota Keluarga, dan unggah dokumen seperti Kartu Keluarga.
- Setelah pendaftaran, status BPJS Kesehatanmu akan aktif setelah perusahaan membayar iuran.
Kesimpulan
Itulah cara aktifkan BPJS PBI dengan mudah di tahun 2026 bagi yang terkena dampak penonaktifan peserta. Semoga dengan cara ini dapat membantu kamu agar BPJS PBI bisa diaktifkan
Sumber
- https://kalsel.antaranews.com/rilis-pers/5395194/ramai-peserta-pbi-dinonaktifkan-ini-tanggapan-bpjs-kesehatan
- https://www.instagram.com/p/DUcEZH4kzJU/?igsh=MWprOHpua3Z3ZHFubg%3D%3D&img_index=5




