Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 resmi diumumkan pemerintah dan mulai berlaku per 1 Januari 2026. Artikel ini membahas khusus UMP Sumatera Utara sekaligus memberikan referensi UMP provinsi lain agar kamu lebih mudah membandingkan pengupahan di seluruh Indonesia.
Dasar Penetapan UMP 2026
UMP 2026 ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Penentuan upah minimum setiap provinsi mempertimbangkan:
- Kondisi ekonomi dan inflasi wilayah
- Produktivitas tenaga kerja
- Kebutuhan hidup layak masyarakat
Tujuan penetapan UMP adalah untuk menjamin penghasilan pekerja tetap sesuai standar hidup layak dan menciptakan hubungan industrial yang adil.
UMP 2026 Sumatera Utara
Untuk Sumatera Utara, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.228.949 per bulan. Angka ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun di seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.
Kenaikan UMP ini menyesuaikan kondisi ekonomi regional, inflasi, dan produktivitas tenaga kerja sehingga daya beli pekerja tetap terjaga.
Perbandingan UMP Sumatera Utara dengan Provinsi Lain
Agar kamu lebih mudah membandingkan, berikut beberapa UMP 2026 di provinsi lain dilansir dari laman Kompas:
Pulau Jawa dan Bali
- Jakarta: Rp 5.729.876
- Banten: Rp 3.100.881
- Jawa Barat: Rp 2.317.601
- Jawa Tengah: Rp 2.327.386
- DIY Yogyakarta: Rp 2.417.495
- Jawa Timur: Rp 2.446.880
- Bali: Rp 3.207.459
Sumatera
- Aceh: Rp 3.932.552
- Sumatera Utara: Rp 3.228.949
- Sumatera Barat: Rp 3.182.955
- Riau: Rp 3.780.495
- Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
- Jambi: Rp 3.471.497
- Bengkulu: Rp 2.827.250
- Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
- Lampung: Rp 3.047.734
- Bangka Belitung: Rp 4.035.000
Kalimantan
- Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
- Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
- Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
- Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
- Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
Sulawesi
- Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
- Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
- Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496
- Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
- Gorontalo: Rp 3.405.144
Maluku dan Papua
- Maluku: Rp 3.334.490
- Maluku Utara: Rp 3.510.240
- Papua: Rp 4.436.283
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp 4.508.714
- Papua Selatan: Rp 4.508.100
- Papua Barat: Rp 3.841.000
- Papua Barat Daya: Rp 3.766.000
Dari data di atas, UMP Sumatera Utara termasuk menengah di Pulau Sumatera, lebih rendah dibanding Aceh dan Sumatera Selatan, tetapi lebih tinggi dari Bengkulu dan Lampung.
Dampak UMP 2026 Bagi Pekerja dan Pengusaha
Penetapan UMP berdampak langsung terhadap pekerja maupun pengusaha:
Pekerja
Mendapat penghasilan minimum sesuai standar hidup layak.
Pengusaha
Menjadi acuan dalam menyusun struktur gaji dan perencanaan anggaran.
Kepatuhan terhadap UMP 2026 diharapkan bisa menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
UMP 2026 Sumatera Utara ditetapkan Rp 3.228.949 per bulan, berlaku per 1 Januari 2026. Penetapan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, dan produktivitas pekerja.
Dengan menyertakan perbandingan UMP provinsi lain, kamu bisa memahami posisi UMP Sumut di tingkat nasional dan mempersiapkan pengupahan sesuai aturan pemerintah.
sumber: https://money.kompas.com/read/2026/01/08/060300026/daftar-lengkap-ump-2026-se-indonesia-cek-upah-minimum-terbaru-tiap-provinsi




