Uang yang lecek atau lusuh tetap dapat ditukarkan melalui layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 dari Bank Indonesia, selama tidak dalam kondisi rusak parah atau sobek.
Melalui program “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026”, BI tetap melayani penukaran berbagai pecahan uang meskipun tampilannya sudah tidak rapi.
Program “SERAMBI 2026” merupakan layanan penukaran uang rupiah yang dihadirkan untuk masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Kami menerima penukaran uang berbagai pecahan maupun tahun emisi sepanjang masih berlaku dan kondisinya tidak rusak,” ujar Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa uang yang hendak ditukar tidak perlu ditempel lakban, diberi selotip, ataupun distaples. Masyarakat cukup menyusunnya berdasarkan pecahan dan tahun emisi agar proses penukaran berjalan lebih cepat dan tertib.
Bank Indonesia Batasi Jumlah Tukar Uang Baru Maksimal Rp 5,3 Juta
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru Lebaran 2026 sebesar Rp 5,3 juta dalam berbagai pecahan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, melalui siniar bertajuk “Jaga Harga, Jaga Rupiah: Pengendalian Inflasi Jelang HBKN bersama SERAMBI 2026” di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
“Dalam berbagai pecahan, dari Rp1.000 sampai Rp50.000, nanti bisa dimaksimalkan sejumlah Rp 5.300.000 atau bisa juga kalau ingin menukar lebih kecil dari itu,” jelas Fenty.
Di wilayah DKI Jakarta, BI menyiapkan sekitar Rp 52,6 triliun uang kartal yang disalurkan melalui perbankan. Dari total tersebut, sekitar Rp 1,8 triliun dapat ditukar melalui layanan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.
Terdapat kurang lebih 3.191 titik layanan penukaran uang baru di DKI Jakarta, bekerja sama dengan 21 bank setempat.
Program “SERAMBI 2026” ini merupakan layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.
Cara Menukar Uang Baru
Bank Indonesia mulai membuka pendaftaran penukaran uang baru 2026 pada Jumat (27/2/2026) untuk wilayah luar Jawa. Masyarakat bisa memesan antrean secara online melalui link penukaran uang baru 2026 di PINTAR BI mulai pukul 08.00 WIB.
Untuk menukar uang baru di bank, Anda wajib melakukan pemesanan melalui laman PINTAR BI. Bukti pemesanan ini digunakan saat menukar uang baru di kantor bank yang telah dipilih.
Dilansir dari Kompas.com berikut panduan memesan penukaran uang baru 2026 lewat PINTAR BI:
- Buka situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/ menggunakan browser. Jika permintaan sedang tinggi, Anda akan masuk ke ruang tunggu (waiting room) sesuai waktu yang ditampilkan.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi Anda pada kolom “Pilih Provinsi”, lalu klik “Lihat Lokasi”. Sistem akan menampilkan lokasi penukaran uang baru beserta jadwal layanan dan kuota yang tersedia.
- Tentukan lokasi dan jam yang diinginkan, kemudian klik “Pilih”.
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email, lalu klik “Lanjutkan”.
- Pilih pecahan dan jumlah uang sesuai kebutuhan, isi kode captcha, dan centang pernyataan yang tersedia. Klik “Pesan”.
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan berupa QR code beserta informasi data pemesan, lokasi, jadwal, dan nominal uang yang akan ditukar. Cek kembali detailnya, lalu unduh bukti pemesanan dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.
Bukti pemesanan dapat disimpan secara digital, screenshot, atau dicetak.
Proses Penukaran di Bank
- Datang ke bank sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipilih saat mendaftar.
- Ambil nomor antrian yang tersedia.
- Saat giliran tiba, tunjukkan kode QR bukti pendaftaran kepada petugas untuk diverifikasi.
- Serahkan uang sesuai nominal yang akan ditukar.
- Petugas akan menyerahkan uang baru kepada Anda.
Informasi daftar lokasi bank yang ditunjuk oleh BI dapat dilihat melalui portal informasi resmi atau akun Instagram Bank Indonesia per provinsi.
Kesimpulan
Uang lecek atau lusuh masih bisa ditukar dengan uang baru di Bank Indonesia selama tidak rusak atau sobek.
Sumber Referensi
https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2026/03/04/173000588/apakah-uang-lecek-bisa-untuk-tukar-uang-baru-lebaran-ini-kata




