Menjelang Ramadan 2026, banyak pekerja mulai mencari informasi mengenai THR 2026 kapan cair. Baik karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menantikan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya sebagai persiapan menghadapi Idulfitri.
Berdasarkan kalender 2026, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Dengan acuan tersebut, pencairan THR Lebaran 2026 diprediksi berlangsung pada pertengahan Maret 2026.
THR menjadi salah satu sumber dana penting untuk memenuhi kebutuhan musiman, seperti biaya mudik, belanja keluarga, hingga berbagai pengeluaran menjelang hari raya.
Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta 2026
Pembayaran THR bagi pekerja swasta mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika Idulfitri 2026 jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR karyawan swasta diperkirakan pada:
- Jumat, 13 Maret 2026
- Sabtu, 14 Maret 2026
Perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh dan tidak boleh mencicil. Apabila terjadi keterlambatan, perusahaan dapat dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja. Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi masa kerja sesuai syarat.
Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan 2026
Jadwal pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan berbeda dengan sektor swasta, biasanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang diumumkan menjelang Lebaran.
Meski belum ada pengumuman resmi, pola pencairan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa THR ASN umumnya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
Dengan demikian, pencairan THR ASN 2026 diprediksi berlangsung pada tanggal 11–15 Maret 2026
Estimasi ini membuat sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sejumlah pekerja swasta.
Komponen THR ASN 2026
Jika mengikuti kebijakan sebelumnya, komponen THR ASN biasanya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah
Besaran akhir tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui regulasi yang akan diterbitkan menjelang Ramadan.
Tanggal Penting Menjelang Lebaran 2026
Berikut rangkaian jadwal penting terkait THR dan hari libur nasional:
- Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026
- Perkiraan pencairan THR ASN: 11–15 Maret 2026
- Libur Nasional Nyepi: 19 Maret 2026
- Cuti Bersama Lebaran: 20, 23, dan 24 Maret 2026
- Hari Raya Idulfitri: 21–22 Maret 2026
Tahun 2026 menjadi unik karena Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Lebaran, sehingga berpotensi menciptakan periode libur panjang yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan belanja masyarakat.
Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja
Besaran THR telah diatur pemerintah dan dihitung sesuai masa kerja karyawan, yaitu:
- Masa kerja 12 bulan: menerima THR sebesar 1 bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap).
- Masa kerja 12 bulan: menerima THR secara proporsional dengan rumus:
(masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah.
Untuk pekerja harian atau freelance:
- Masa kerja ≥ 12 bulan, dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir.
- Masa kerja < 12 bulan , dihitung dari rata-rata upah selama periode bekerja.
Hal Penting yang Perlu Diketahui Soal THR 2026
- Komponen perhitungan THR hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.
- Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi tidak termasuk.
- THR wajib diberikan kepada karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).
- THR merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21), sehingga jumlah yang diterima bisa berkurang sesuai ketentuan pajak.
Tips Mengelola THR Agar Lebih Bermanfaat
Agar THR tidak cepat habis, pekerja disarankan melakukan perencanaan sejak dini, seperti:
- Mengalokasikan dana untuk kebutuhan utama Lebaran
- Menyisihkan sebagian untuk tabungan atau dana darurat
- Menghindari belanja berlebihan
- Memanfaatkan THR untuk melunasi kewajiban atau investasi
Dengan pengelolaan yang tepat, THR tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga memperkuat kondisi keuangan setelah Lebaran.
Kesimpulan
THR 2026 diperkirakan akan cair pada pertengahan Maret 2026 mengikuti jadwal Idulfitri yang jatuh pada 21 sampai 22 Maret 2026. Karyawan swasta kemungkinan menerima THR paling lambat sekitar 13 sampai 14 Maret 2026 sedangkan ASN diprediksi mulai menerima pada 11 sampai 15 Maret 2026.
Meskipun jadwal resmi masih menunggu keputusan pemerintah pekerja disarankan mulai merencanakan keuangan sejak sekarang agar THR dapat digunakan secara bijak dan memberikan manfaat lebih setelah Lebaran.
Sumber
Kompas.com




