Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan berbagai tunjangan guru di tahun 2026 ini dan bantuan pendidikan yang tetap diteruskan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, profesionalisme, serta mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Dilansir dari kompas.com, Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, pemerintah berkomitmen menjadikan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan dan pembangunan SDM,” ujar Nunuk, dikutip dari Puslapdik, Minggu (25/1/2026).
Tunjangan Guru yang Disalurkan Sepanjang 2025
Selama tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai tunjangan guru ASN dan non-ASN, antara lain:
Untuk Guru ASN:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): lebih dari 1,4 juta guru
- Tunjangan Khusus Guru (TKG): lebih dari 57 ribu guru
- Tambahan Penghasilan Guru: diterima oleh 191 ribu guru
Untuk Guru Non-ASN:
- TPG non-ASN: lebih dari 400 ribu guru
- TKG non-ASN: lebih dari 43 ribu guru
- Bantuan Insentif Guru: lebih dari 365 ribu guru
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal tanpa sertifikasi
Kenaikan Bantuan Insentif Guru 2026
Memasuki tahun 2026, Bantuan Insentif Guru resmi dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per guru per bulan, ditargetkan menjangkau 798.905 guru di seluruh Indonesia.
Menurut Nunuk, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru, memperkuat profesionalisme, dan menciptakan lingkungan pembelajaran berkualitas.
Program Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 Tetap Dilanjutkan
Selain tunjangan, Kemendikdasmen melanjutkan program peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 untuk guru. Program ini fokus pada peningkatan kompetensi akademik dan kapasitas profesional guru secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan guru merupakan fondasi utama pendidikan bermutu. Peningkatan kesejahteraan guru harus dilakukan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tutup Nunuk.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru di tahun 2026. Berbagai tunjangan guru 2026 dan bantuan pendidikan tetap dilanjutkan, termasuk kenaikan Bantuan Insentif Guru dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.
Selain itu, program peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 guru juga diteruskan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia semakin meningkat, serta peran guru sebagai pilar utama pendidikan nasional semakin diperkuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sumber:
https://www.kompas.com/edu/read/2026/01/25/160909871/7-tunjangan-dan-bantuan-guru-terus-dilanjutkan-di-tahun-2026



