Tukar Uang Baru 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Cara Penukaran

Tukar Uang Baru 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Cara Penukaran

Layanan tukar uang baru 2026 kembali dibuka hari ini Selasa, 24 Februari 2026 khusus untuk Pulau Jawa, di luar Pulau Jawa akan dibuka pada tanggal 27 februari 2026.

Sebagai informasi Bank Indonesia menyediakan fasilitas penukaran rupiah melalui aplikasi PINTAR BI untuk memudahkan masyarakat memperoleh pecahan baru selama Ramadan hingga Idulfitri.

Khusus untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan sudah bisa dilakukan mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 26 Februari 2026.

Kebijakan percepatan ini dilakukan karena tingginya minat masyarakat dalam program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri).




Baca Juga : Jadwal Cuti Bersama Lebaran & Libur Sekolah 2026: Panduan Lengkap

Alasan Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Dimajukan

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan permintaan penukaran uang, terutama di Pulau Jawa.

Selain memajukan jadwal, BI juga:

Tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota sering habis dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat dianjurkan sudah siap sebelum layanan dibuka.

Jadwal Resmi Tukar Uang Baru 2026

Berdasarkan informasi resmi BI dikutip dari kompas, berikut rincian jadwal penukran uang baru periode kedua:

Wilayah Pulau Jawa




Baca Juga : Link Resmi Rekrutmen BPJS Kesehatan Februari 2026 Cek Disini

Wilayah Luar Pulau Jawa

Melalui situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat memilih:

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Penukaran hanya bisa dilakukan dengan pemesanan online. Berikut langkah-langkahnya:

Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi karena berisi kode booking dan jadwal layanan.




Baca Juga : Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Dokumennya

Syarat yang Harus Dibawa Saat Penukaran

Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa:

Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026

BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian:

Kuota penukaran di setiap periode terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu jika permintaan tinggi.




Pentingnya Tukar Uang Baru Menjelang Lebaran

Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan uang pecahan kecil biasanya meningkat tajam untuk:

Karena itu, masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan sesuai jadwal agar tidak kehabisan kuota

Baca Juga : Kapan Libur Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap untuk Sekolah, ASN, dan Pekerja Swasta

Kesimpulan

Program tukar uang baru 2026 menjadi layanan penting setiap Ramadan karena kebutuhan pecahan kecil meningkat drastis menjelang Idulfitri.

Dengan sistem pemesanan online melalui PINTAR BI, masyarakat kini bisa memilih lokasi, tanggal, dan jumlah penukaran secara lebih praktis tanpa harus antre lama.

Namun, kuota yang terbatas dan tingginya minat membuat masyarakat perlu sigap melakukan pendaftaran sesuai jadwal. Pastikan seluruh persyaratan dibawa saat penukaran agar proses berjalan lancar dan kebutuhan uang baru untuk Lebaran dapat terpenuhi tepat waktu.

 

Sumber : Kompas.com

Exit mobile version