Kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Tradisi membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak-anak, saudara, maupun tamu saat Lebaran membuat banyak orang mulai mencari tempat penukaran uang yang resmi dan mudah diakses. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui platform PINTAR BI. Layanan PINTAR yang disediakan Bank Indonesia (BI) merupakan bagian dari program Semarak Rupiah dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Artikel ini akan membahas bagaimana langkah langkah penukaran uang baru melalui PINTAR BI, apa saja syaratnya, berapa saja jumlah yang bisa ditukarkan, serta jadwal layanan penukaran uang di PINTAR BI. Simak pembahasannya berikut ini.
Langkah-Langkah Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Berikut langkah-langkah yang dapat anda lakukan:
- Kunjungi website resmi PINTAR BI melalui pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih jam operasional penukaran uang baru.
- Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
- Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
- Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
- Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Syarat Penukaran Uang Baru 2026
Dilansir dari laman PINTAR BI, selain mengetahui cara mendaftar, masyarakat juga sebaiknya memahami beberapa aturan yang berlaku saat melakukan penukaran uang baru melalui layanan ini.
- Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai jadwal serta lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran online. Jika datang tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan, biasanya penukaran tidak dapat dilayani oleh petugas.
- Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat harus membawa KTP asli dan bukti pemesanan dari layanan PINTAR BI. Petugas akan mengecek identitas serta bukti tersebut sebelum proses penukaran dilakukan.
- Setiap orang juga memiliki batas maksimal jumlah uang yang bisa ditukarkan. Aturan ini dibuat agar layanan penukaran dapat digunakan oleh lebih banyak masyarakat secara merata.
Pecahan Uang yang Dapat Ditukarkan
Masyarakat dapat menukarkan beberapa jenis pecahan uang baru dengan jumlah maksimal yang telah ditentukan.
Berikut rincian batas penukarannya:
- Uang pecahan Rp1.000 dapat ditukar maksimal Rp100.000.
- Uang pecahan Rp2.000 dapat ditukar maksimal Rp200.000.
- Uang pecahan Rp5.000 dapat ditukar maksimal Rp500.000.
- Uang pecahan Rp10.000 dapat ditukar maksimal Rp1.000.000.
- Uang pecahan Rp20.000 dapat ditukar maksimal Rp2.000.000.
Secara keseluruhan, setiap orang hanya dapat menukarkan uang baru dengan total maksimal Rp3.800.000. Aturan ini dibuat agar layanan penukaran dapat digunakan oleh lebih banyak masyarakat.
Jadwal Layanan Penukaran Uang BI
Adapun jadwal pemesanan dan penukaran sebagai berikut :
Jadwal Pemesanan
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Jadwal penukaran
Berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI yang disediakan oleh Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru menjelang Lebaran 2026. Dengan sistem pendaftaran secara online, masyarakat dapat memilih lokasi serta jadwal penukaran lebih dulu sehingga prosesnya menjadi lebih tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang. Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti membawa KTP asli, menunjukkan bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta datang sesuai jadwal yang telah dipilih. Dengan mengikuti prosedur tersebut, proses penukaran uang baru dapat berjalan lebih cepat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Sumber referensi
https://pintar.bi.go.id/Order/ListKasKeliling?provinceId=12




