Kabar gembira bagi guru ASN bersertifikasi! Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk TPG THR dan Gaji 13, mulai dilakukan pada Januari 2026 di beberapa daerah. Dana ini sudah ditunggu sejak tahun 2025 dan kini mulai masuk ke rekening guru di berbagai wilayah.
Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Guru Januari 2026
Dilansir dari radartulungagung.jawapo.com, beberapa daerah telah menyalurkan TPG, THR, dan Gaji 13 secara penuh, antara lain:
- Kabupaten Kaur, Bengkulu – Pencairan TPG sudah lengkap.
- Kota Binjai – Guru menerima TPG 100%.
- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Kabupaten PALI, dan Polewali Mandar – Proses pencairan sedang berjalan.
Pencairan ini memastikan hak guru yang tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terpenuhi.
Daerah yang Belum Cair: Penyebab Keterlambatan
Meski anggaran TPG sudah ditransfer dari pemerintah pusat, tidak semua daerah langsung menyalurkannya. Menurut data Kementerian Keuangan, anggaran TPG THR sudah masuk ke kas daerah di 333 wilayah penerima. Namun, proses pencairan sepenuhnya tergantung pemerintah daerah masing-masing.
Keterlambatan biasanya terjadi karena kendala administrasi atau proses internal di pemerintah daerah.
Jadwal Pencairan TPG Guru Januari 2026
Berdasarkan informasi dari Admin Info GTK Kementerian Pendidikan, TPG Januari 2026 dijadwalkan cair antara 26–31 Januari 2026.
Guru dianjurkan untuk memantau status validasi data melalui Info GTK agar pencairan berjalan lancar.
Dua Kategori Guru Penerima TPG
Berikut dua kategori guru penerima TPG
-
Guru dengan Status Info GTK Valid
Guru dengan status hijau di Info GTK per 20 Januari 2026 dipastikan menerima TPG paling lambat akhir Januari 2026.
-
Guru dengan Status Info GTK Belum Valid
Guru yang datanya belum valid saat penarikan data akan menerima TPG pada Februari 2026, setelah tanggal 20. TPG Januari tidak hangus dan akan dibayarkan bersamaan dengan bulan berikutnya.
Peringatan Penting Agar Hak TPG Tidak Hilang
Admin Info GTK menekankan beberapa hal agar guru tidak kehilangan hak TPG:
- Hindari praktik “arisan jam” atau meminjam jam mengajar, karena bisa membuat status Info GTK tidak valid.
- Guru pengganti karena mutasi atau pensiun akan menerima TPG sesuai bulan mulai bertugas, bukan penuh satu tahun.
Kesimpulan
TPG Guru Januari 2026, termasuk TPG THR dan Gaji 13, sudah mulai cair di beberapa daerah seperti Kabupaten Kaur, Kota Binjai, dan Kudus. Pencairan untuk guru dengan Info GTK valid dijadwalkan 26–31 Januari 2026, sementara yang belum valid akan cair Februari 2026. Guru diingatkan memantau Info GTK dan menghindari praktik “arisan jam” agar hak TPG tetap aman.
Sumber:
https://radartulungagung.jawapos.com/nasional/767112757/tpg-guru-cair-januari-2026-tpg-thr-dan-gaji-13-mulai-masuk-rekening?page=2



