Besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2026 menjadi perhatian banyak calon pegawai dan tenaga non-ASN yang beralih status.
Pemerintah telah menetapkan skema penghasilan PPPK Paruh Waktu melalui regulasi terbaru, yang mencakup gaji pokok dan sejumlah tunjangan pendukung.
Skema ini dirancang agar lebih adil, proporsional, serta tetap memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Disini Medanaktual akan mengulas secara runtut mulai dari dasar penetapan gaji, daftar gaji berdasarkan golongan, jenis tunjangan, simulasi pendapatan, hingga dampaknya bagi PPPK Paruh Waktu di 2026.
Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditetapkan secara sembarangan. Pemerintah menggunakan dua acuan utama agar penghasilan pegawai tetap layak dan tidak turun dari kondisi sebelumnya.
Penetapan ini mengacu pada Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema penghasilan PPPK Paruh Waktu secara nasional.
Acuan UMP, UMK, dan Gaji Sebelumnya
Dalam ketentuan tersebut, gaji PPPK Paruh Waktu dapat ditetapkan berdasarkan:
- Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat
- Tidak lebih rendah dari upah yang diterima saat masih berstatus pegawai non-ASN
Skema ini memastikan kamu tidak mengalami penurunan penghasilan meskipun status kepegawaian berubah.
Skema Golongan Gaji PPPK Nasional
Selain berbasis UMP/UMK, gaji juga dapat mengikuti struktur golongan PPPK sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Skema ini berlaku nasional dan menyesuaikan kualifikasi serta jabatan.
Struktur gaji PPPK terdiri dari 17 golongan dengan rentang gaji yang berbeda. Besaran ini merupakan gaji pokok bulanan sebelum tunjangan.
Dilansir dari laman Metro TV News, berikut daftar gaji pokok PPPK berdasarkan Golongan I hingga XVII:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Besaran pasti gaji yang kamu terima ditentukan oleh jabatan, masa kerja, dan kebijakan instansi.
Jenis Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan tunjangan untuk menunjang kinerja dan kesejahteraan. Namun, beberapa tunjangan diberikan secara proporsional sesuai kebijakan instansi.
Berikut jenis tunjangan PPPK Paruh Waktu di 2026:
- Tunjangan pekerjaan sebesar 5–20 persen dari gaji pokok, disesuaikan dengan tanggung jawab dan jenis tugas
- Tunjangan Hari Raya (THR) setara satu bulan gaji pokok, dibayarkan menjelang hari raya keagamaan
- Tunjangan transportasi dan sarana kerja, diberikan jika pekerjaan menuntut mobilitas atau penggunaan peralatan tertentu
- Tunjangan perlindungan sosial, berupa kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan premi disubsidi pemerintah
Perlu kamu ingat, tidak semua tunjangan berbentuk uang tunai.
Simulasi Total Pendapatan PPPK Paruh Waktu
Untuk memberikan gambaran nyata, berikut simulasi pendapatan bulanan PPPK Paruh Waktu berdasarkan data rata-rata.
Seorang PPPK Paruh Waktu Golongan VI di Jawa Barat, misalnya, memiliki gaji rata-rata sekitar Rp3.554.950 per bulan.
Jika memperoleh tunjangan pekerjaan sebesar 10% atau senilai Rp355.495 dan tunjangan transportasi sebesar Rp500.000 maka total pendapatan bruto per bulan mencapai sekitar Rp4.410.445.
Dampak Skema Gaji bagi PPPK Paruh Waktu
Dengan skema gaji dan tunjangan ini, PPPK Paruh Waktu tidak hanya memperoleh penghasilan rutin, tetapi juga perlindungan sosial dan kepastian status kerja. Selain itu, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja instansi.
Penutup
Total gaji PPPK Paruh Waktu 2026 terdiri dari gaji pokok yang mengacu pada UMP/UMK atau golongan PPPK, ditambah berbagai tunjangan pendukung. Skema ini memberikan keseimbangan antara kompensasi finansial dan jaminan sosial, sekaligus membuka peluang karier jangka panjang di lingkungan pemerintahan.
sumber: https://www.metrotvnews.com/read/bD2Cwavd-berapa-total-gaji-pppk-paruh-waktu-dan-tunjangannya-di-2026-simak-daftar-lengkapnya




