• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Cair 10 Maret, Termasuk Gaji Pokok dan Tunjangan

Rudi Chandra by Rudi Chandra
13 Februari 2026
in Berita, Informasi
Reading Time: 5 mins read
A A
THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Cair 10 Maret, Termasuk Gaji Pokok dan Tunjangan

THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Cair 10 Maret, Termasuk Gaji Pokok dan Tunjangan

Contents

  • Nominal THR 2026 Dibayarkan Penuh Tanpa Pemotongan
  • Jadwal Pencairan THR 2026
  • Detail Komponen THR 2026
  • Siapa yang Tidak Mendapatkan THR 2026?
  • Perkiraan Rincian Nominal THR PNS dan PPPK 2026
  • Rincian Besaran THR PNS Secara Lengkap
  • THR Pejabat Eselon dan PNS Setara
  • THR Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja
    • SD/SMP/sederajat
    • SMA/D-1/sederajat
    • D-2/D-3/sederajat
    • S-1/D-4/sederajat
    • S-2/S-3/sederajat
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Kabar baik datang bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan di seluruh Indonesia. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan secara utuh atau 100%, tanpa pemotongan seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi para aparatur negara di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinamis. Kebijakan pencairan THR penuh tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah menjelang Lebaran.

Berikut rincian terkait jadwal pencairan, besaran, serta komponen THR 2026 yang perlu Anda ketahui.



Nominal THR 2026 Dibayarkan Penuh Tanpa Pemotongan

Berbeda dari beberapa tahun sebelumnya ketika komponen Tunjangan Kinerja (Tukin) sempat dikurangi, pada tahun 2026 pemerintah memastikan hak ASN dibayarkan secara penuh.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk PNS aktif, tetapi juga mencakup CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan. Dengan demikian, jumlah THR yang diterima setara dengan take home pay atau penghasilan rutin bulanan, yang meliputi gaji pokok beserta seluruh tunjangan yang melekat.

Jadwal Pencairan THR 2026

Berdasarkan kalender nasional, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan berlangsung pada 20–21 Maret 2026.

Merujuk pola regulasi pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya diatur melalui Peraturan Pemerintah, pencairan THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran (H-10).

Dengan perhitungan tersebut, perkiraan THR PNS 2026 mulai dicairkan sekitar 10 Maret 2026.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kecepatan administrasi di masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Apabila terjadi kendala teknis sehingga dana belum diterima sebelum hari raya, pemerintah umumnya memastikan pembayaran tetap direalisasikan setelah Lebaran.



Detail Komponen THR 2026

Apa saja unsur yang termasuk dalam THR tahun ini?

Mengacu pada ketentuan sistem penggajian ASN, THR terdiri atas beberapa komponen berikut:

  • Gaji Pokok: Disesuaikan dengan golongan serta masa kerja masing-masing pegawai.
  • Tunjangan Keluarga: Mencakup tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.
  • Tunjangan Pangan: Dikenal juga sebagai tunjangan beras.
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum: Diberikan sesuai eselon maupun jabatan fungsional.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Untuk instansi pusat, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi instansi daerah, dibayarkan penuh 100 persen.

Sementara itu, bagi pensiunan, komponen THR meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pensiun.



Siapa yang Tidak Mendapatkan THR 2026?

Walaupun diberikan secara luas, terdapat beberapa pengecualian. THR tidak diberikan kepada PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara maupun yang sedang diperbantukan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan tersebut.

Dengan adanya kepastian ini, para aparatur negara diharapkan dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang serta bijak dalam mengatur penggunaan dana THR yang segera diterima.

Perkiraan Rincian Nominal THR PNS dan PPPK 2026

Kepala Negara menjelaskan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 bagi ASN di instansi pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Untuk ASN di instansi daerah, besaran yang diberikan mengikuti ketentuan ASN pusat dengan penyesuaian kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara itu, para pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa THR dibayarkan sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri dan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Adapun gaji ke-13 akan disalurkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni sekitar Juni 2025.

Berikut estimasi maksimal THR PNS dengan masa kerja hingga 10 tahun sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025:

  • Lulusan SD/SMP/sederajat: Rp 4.285.200.
  • Lulusan SMA/D-1/sederajat: Rp 4.907.700.
  • Lulusan D-2/D-3/sederajat: Rp 5.488.500.
  • Lulusan S-1/D-4/sederajat: Rp 6.591.000.
  • Lulusan S-2/S-3/sederajat: Rp 7.764.100.

Untuk PNS dengan masa kerja lebih dari 10 tahun, nominal THR yang diterima akan lebih tinggi, menyesuaikan golongan, pangkat, serta ketentuan masa jabatan.



Rincian Besaran THR PNS Secara Lengkap

THR bagi pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural antara lain:

  • Ketua/Kepala: Rp 31.474.800.
  • Wakil Ketua: Rp 29.665.400.
  • Sekretaris: Rp 28.104.300.
  • Anggota: Rp 28.104.300.

THR Pejabat Eselon dan PNS Setara

Besaran THR untuk pejabat struktural dan PNS yang setara ditetapkan sebagai berikut:

  • Eselon I / pimpinan tinggi utama dan madya: Rp 24.886.200.
  • Eselon II / pimpinan tinggi pratama: Rp 19.514.800.
  • Eselon III / administrator: Rp 13.842.300.
  • Eselon IV / pengawas: Rp 10.612.900.

THR Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Berikut rincian THR sesuai jenjang pendidikan dan lama pengabdian:

SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 4.285.200.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.639.000.
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 5.052.600.




SMA/D-1/sederajat

  • Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 4.907.700.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.347.400.
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 5.861.500.

D-2/D-3/sederajat

  • Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 5.488.500.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.966.100.
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 6.524.200.

S-1/D-4/sederajat

  • Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 6.591.000.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp 7.160.500.
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 7.825.800.

S-2/S-3/sederajat

  • Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp 7.764.100.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp 8.357.500.
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 9.050.500.

Pemerintah menegaskan bahwa THR bagi ASN serta prajurit TNI dan anggota Polri terdiri atas sejumlah unsur penghasilan, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan lain yang melekat sesuai aturan yang berlaku.



Kesimpulan

THR 2026 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan pada 10 Maret dan dibayarkan penuh tanpa potongan.

Sumber Referensi

https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787185531/terbaru-thr-pns-tni-polri-pensiunan-2026-terdiri-dari-gapok-dan-tunjangan-cek-rekening-mulai-10-maret

Tags: Detail Komponen THR 2026jadwal pencairan THR 2026Perkiraan Rincian Nominal THR PNS dan PPPK 2026Rincian Besaran THR PNS Secara LengkapSiapa yang Tidak Mendapatkan THR 2026?THR 2026THR Berdasarkan Pendidikan dan Masa KerjaTHR Pejabat Eselon dan PNS Setara
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Link Mudik Gratis BUMN 2026, Syarat dan Daftar Lengkap

Link Mudik Gratis BUMN 2026, Syarat dan Daftar Lengkap

Link Mudik Gratis BUMN 2026, Syarat dan Daftar Lengkap

Ide Sajian Buka Puasa Sehari-hari Selama Ramadhan

Ide Sajian Buka Puasa Sehari-hari Selama Ramadhan

Ide Sajian Buka Puasa Sehari-hari Selama Ramadhan

Libur Imlek 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Ketentuan SKB 3 Menteri

Libur Imlek 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa Simak Ketentuan SKB 3 Menteri

Libur Imlek 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa Simak Ketentuan SKB 3 Menteri

Kabar Baik, Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Cair Bertahap

Kabar Baik, Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Cair Bertahap

Kabar Baik, Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Cair Bertahap

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial