Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, banyak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mulai menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan THR PNS tahun 2026 cair ? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa THR telah dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. “Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Meski begitu beberapa fakta dilapangan menunjukkan belum diterimanya dana THR sampai awal maret. Seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com, seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebut THR yang dinantikan belum masuk ke rekeningnya. Ia mengaku membutuhkan dana itu untuk persiapan mudik Lebaran. Pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Jumlah tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang totalnya mencapai Rp49 triliun.
Anggaran THR PNS 2026
Rincian alokasi anggaran THR tersebut adalah sebagai berikut:
- Sekitar Rp22,2 triliun diperuntukkan bagi PNS pemerintah pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan total penerima kurang lebih 2,4 juta orang.
- Sebanyak 4,3 juta PNS daerah akan menerima THR dengan total anggaran Rp20,2 triliun.
- Sementara itu, 3,8 juta pensiunan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp12,7 triliun.
Adapun komponen THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan bahwa THR tidak sama dengan gaji ke-13.
Jika THR biasanya dibagikan menjelang hari raya, maka gaji ke-13 umumnya dicairkan pada bulan Juni. Jadi dapat disimpulkan bahwa THR sudah mulai dicairkan sejak 26 Februari lalu secara bertahap, namun pencairan di masing-masing instansi dan daerah masih berlangsung dan belum seluruh ASN menerima dana tersebut secara bersamaan.
Sumber referensi
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260304063959-532-1334055/apakah-thr-pns-2026-sudah-cair




