Pemerintah resmi memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 secara bertahap sejak 26 Februari. Dengan dimulainya proses tersebut, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga para pensiunan sudah dapat memeriksa saldo rekening masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penyaluran THR dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut dan mencakup seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Artinya, dana THR ASN 2026 telah mulai ditransfer ke rekening para penerima sesuai mekanisme di masing-masing instansi.
Anggaran THR 2026 Meningkat Jadi Rp55 Triliun
Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp49 triliun.
Dari total dana tersebut, sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan bagi 2,4 juta ASN pusat, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri. Kemudian Rp20,2 triliun diperuntukkan bagi 4,3 juta ASN daerah. Sementara itu, Rp12,7 triliun disiapkan untuk 3,8 juta pensiunan.
Kenaikan pagu anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan menjelang perayaan Idulfitri.
Rincian Komponen THR 2026
Airlangga menegaskan bahwa THR tahun 2026 dibayarkan penuh sebesar 100 persen. Komponen yang diterima meliputi gaji pokok beserta berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” papar Airlangga.
Adapun bagi pensiunan, besaran THR diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang biasa diterima.
Ia juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 bagi ASN umumnya disalurkan pada bulan Juni.
Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Pertanyaan mengenai waktu pencairan THR ASN 2026 kini telah terjawab. Pemerintah memastikan proses pembayaran sudah dimulai sejak 26 Februari dan dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran telah tersedia dan diharapkan penyaluran dapat dilakukan pada awal Ramadan.
“Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO), Jumat (13/2/2026).
Apabila dana THR belum diterima, kemungkinan masih terdapat proses administratif yang sedang diselesaikan oleh instansi terkait.
Ketentuan THR Bagi Pekerja Swasta
Selain ASN, pemerintah juga mengatur kewajiban perusahaan swasta dalam membayarkan THR kepada pekerja. Pembayaran harus dilakukan secara penuh dan tidak diperkenankan dicicil.
Perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lama bekerja.
Bantuan Hari Raya (BHR) Ojol 2026
Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah juga menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan aplikasi transportasi daring terkait pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total nilai mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” papar Airlangga.
Dengan mulai dicairkannya THR 2026, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga dapat terdorong sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal pertama tahun ini.
Kesimpulan
Seluruh penerima diimbau untuk memantau rekening masing-masing serta mengikuti ketentuan yang berlaku di instansi atau perusahaan tempat bekerja.
Sumber Referensi
- https://money.kompas.com/read/2026/03/03/141702126/thr-pns-pppk-hingga-pensiunan-2026-cair-ini-besaran-komponennya?page=all




