Menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, banyak ASN, PNS, dan PPPK mencari informasi THR PNS & PPPK 2026. Pertanyaan yang sering muncul adalah: kapan THR cair dan berapa besarnya? Pemerintah sudah memastikan pencairan THR ASN 2026 masuk dalam APBN 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan anggaran ini mencakup THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Waktu Pencairan THR PNS & PPPK 2026
Dilansir dari money.kompas.com, pemerintah memperkirakan THR PNS dan PPPK 2026 akan mulai dicairkan pada awal Ramadhan.
Meski Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi belum diterbitkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pola pencairan THR ASN:
- Dibayarkan 10–14 hari sebelum Idul Fitri
- Pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Lebaran
Perkiraan Tanggal Pencairan THR 2026
Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan acuan ini:
- Perkiraan THR PNS & PPPK 2026 cair: 11–15 Maret 2026
- Batas akhir pembayaran: sekitar 14 Maret 2026
Artinya, pertengahan Maret 2026 adalah periode paling realistis bagi ASN untuk menerima THR. Pengumuman resmi akan disampaikan pemerintah menjelang Ramadhan.
Besaran THR PNS & PPPK 2026
Berdasarkan kebijakan tahun 2024 dan 2025, pemerintah biasanya membayarkan THR PNS dan PPPK secara penuh, termasuk 100% tunjangan kinerja (tukin).
Komponen THR PNS & PPPK 2026
THR ASN biasanya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Catatan khusus:
- Guru dan dosen yang tidak menerima tukin akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu bulan gaji
- CPNS menerima 80% gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR
Komposisi final THR 2026 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Tabel Gaji Pokok PNS 2026 Terbaru (Acuan Hitung THR)
Gaji pokok PNS 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Berikut rinciannya:
Golongan I
- IA: Rp 1.685.700 – 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700 – 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp 2.184.000 – 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700 – 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800 – 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – 6.373.200
Kesimpulan
Dengan informasi ini, ASN dapat cek THR PNS & PPPK 2026, mengetahui tanggal pencairan, dan menghitung besaran THR berdasarkan gaji pokok terbaru. Pastikan selalu memantau pengumuman resmi pemerintah agar tidak ketinggalan info terbaru.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/02/14/130431726/kapan-thr-2026-cair-untuk-pns-dan-pppk




