• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

THR PNS dan ASN 2026 Resmi Dibayarkan: Jadwal Pencairan, Nominal, dan Penerima

M Taufik Pohan by M Taufik Pohan
10 Maret 2026
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
THR PNS dan ASN 2026 Resmi Dibayarkan: Jadwal Pencairan, Nominal, dan Penerima

THR PNS dan ASN 2026 Resmi Dibayarkan: Jadwal Pencairan, Nominal, dan Penerima

Contents

  • Jadwal Pencairan THR PNS dan ASN 2026
  • Anggaran THR ASN 2026 Mengalami Kenaikan
  • Besaran THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026
  • Aturan THR Karyawan Swasta 2026
  • Kesimpulan
  • Sumber

Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara. Pemerintah telah mulai mencairkan THR PNS dan ASN 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Dengan dimulainya proses pencairan tersebut, para pegawai negeri diharapkan dapat segera memeriksa saldo rekening masing-masing.

Dilansir dari kompas.com, tunjangan hari raya tahun ini diberikan kepada seluruh ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.



Jadwal Pencairan THR PNS dan ASN 2026

Banyak pegawai yang menanyakan kapan THR PNS 2026 cair. Pemerintah memastikan bahwa pencairan dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap mengikuti proses administrasi di masing-masing instansi.

Beberapa kelompok yang berhak menerima THR ASN 2026 antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Pejabat negara
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan ASN

Apabila THR belum masuk ke rekening, kemungkinan proses administrasi di instansi terkait masih berlangsung. Pemerintah sendiri telah mengatur agar pencairan THR dapat diterima sebelum bulan Ramadan.



Anggaran THR ASN 2026 Mengalami Kenaikan

Pada tahun 2026, pemerintah meningkatkan anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN. Total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.

Berikut rincian anggaran tersebut:

  • Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
  • Rp20,2 triliun untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah
  • Rp12,7 triliun untuk sekitar 3,8 juta pensiunan ASN

Kenaikan anggaran ini diharapkan mampu menjaga daya beli para pegawai dan pensiunan menjelang perayaan Hari Raya.



Besaran THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026

Besaran THR PNS dan ASN 2026 dibayarkan 100 persen dari komponen penghasilan bulanan yang biasa diterima pegawai.

Komponen yang termasuk dalam perhitungan THR meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan

Sementara itu, bagi pensiunan ASN, besaran THR yang diterima setara dengan pensiun bulanan yang biasanya dibayarkan setiap bulan.

Perlu diketahui, THR berbeda dengan gaji ke-13 ASN yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.



Aturan THR Karyawan Swasta 2026

Selain ASN, pekerja di sektor swasta juga berhak mendapatkan THR 2026. Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Beberapa ketentuan mengenai THR bagi pekerja swasta antara lain:

  • THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil
  • Pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun berhak menerima THR sebesar 1 bulan gaji
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun menerima THR secara proporsional

Dengan pencairan THR ini, diharapkan baik ASN maupun pekerja swasta dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan lebih baik.



Kesimpulan

Pemerintah telah resmi mencairkan THR PNS dan ASN 2026 secara bertahap mulai 26 Februari 2026. Tunjangan ini diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, TNI, Polri, hingga pensiunan ASN dengan besaran sekitar 100 persen dari penghasilan bulanan sesuai komponen yang berlaku. Dengan total anggaran sekitar Rp55 triliun, pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli serta mempersiapkan kebutuhan para pegawai dan pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/03/03/141702126/thr-pns-pppk-hingga-pensiunan-2026-cair-ini-besaran-komponennya?page=all

Tags: Besaran THR PNS 2026dan PenerimaKapan THR PNS 2026 cair?NominalTHR ASN 2026THR pensiunan ASN 2026THR PNS 2026 cairTHR PNS dan ASN 2026THR PNS dan ASN 2026 Resmi Dibayarkan: Jadwal PencairanTHR PPPK 2026THR TNI Polri 2026
M Taufik Pohan

M Taufik Pohan

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Idul Fitri Berapa Hari Lagi? Simak Penjelasannya

Idul Fitri Berapa Hari Lagi? Simak Penjelasannya

Idul Fitri Berapa Hari Lagi? Simak Penjelasannya

Kapan Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Jadwal Resmi Liburnya

Kapan Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Jadwal Resmi Liburnya

Cara Mudah Cek Status Desil DTSEN untuk Bansos Maret 2026,

Cara Mudah Cek Status Desil DTSEN untuk Bansos Maret 2026,

Cara Mudah Cek Status Desil DTSEN untuk Bansos Maret 2026,

Kapan 1 Syawal 1447 H? Ini Prediksi Idul Fitri 2026 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan 1 Syawal 1447 H? Ini Prediksi Idul Fitri 2026 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan 1 Syawal 1447 H? Ini Prediksi Idul Fitri 2026 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial