Kabar baik bagi aparatur negara. THR PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2026 resmi cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dibayarkan penuh 100 persen sesuai komponen yang berlaku.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo untuk pembayaran THR tahun ini.
Anggaran THR ASN 2026 Tembus Rp55 Triliun
Dilansir dari Kompas, Menurut Airlangga, total anggaran THR 2026 mencapai Rp55 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri: Rp22,2 triliun
- 4,3 juta ASN daerah: Rp20,2 triliun
- 3,8 juta pensiunan: Rp12,7 triliun
Dengan alokasi tersebut, jutaan aparatur sipil negara hingga pensiunan dipastikan menerima haknya sebelum Lebaran 2026.
Komponen THR PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026
Pemerintah menegaskan bahwa THR 2026 dibayarkan 100 persen tanpa pemotongan. Adapun komponen THR meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (sesuai aturan yang berlaku)
Komponen ini berlaku bagi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Jadwal Pencairan THR 2026
Pencairan THR PNS dan aparatur lainnya telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan.
THR diberikan kepada:
- PNS dan CPNS
- PPPK
- Pejabat negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan PNS
- Pensiunan TNI-Polri
- Pensiunan pejabat negara
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi menjelang Idul Fitri.
THR Berbeda dengan Gaji ke-13
Airlangga juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Jika THR cair menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 PNS 2026 direncanakan akan dibayarkan pada Juni 2026.
Artinya, selain menerima THR pada Ramadan ini, aparatur negara juga masih akan mendapatkan tambahan penghasilan melalui gaji ke-13 di pertengahan tahun.
Kesimpulan
THR PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2026 resmi cair dengan total anggaran Rp55 triliun. Pemerintah memastikan pembayaran dilakukan penuh 100 persen mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Dengan pencairan yang dimulai sejak akhir Februari 2026, diharapkan para aparatur negara dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber : Kompas.com




