Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK! Pemerintah resmi memulai pencairan THR PNS, ASN, dan PPPK 2026 secara bertahap mulai 26 Februari 2026. Tunjangan Hari Raya ini diberikan untuk membantu kebutuhan menjelang Idul Fitri 2026, sehingga seluruh pegawai negeri diimbau memeriksa saldo rekening masing-masing.
Jadwal Pencairan THR PNS, ASN, dan PPPK 2026
Bagi Anda yang mencari informasi kapan THR PNS, ASN, dan PPPK 2026 cair, pemerintah menegaskan pencairan akan dimulai 26 Februari 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur administrasi di masing-masing instansi, sehingga tidak semua penerima akan menerima THR di hari yang sama.
Daftar Pegawai yang Berhak Menerima THR 2026
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Pejabat negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan ASN
Jika THR belum masuk ke rekening, kemungkinan masih dalam proses administrasi. Pemerintah menargetkan semua penerima mendapatkan THR 2026 sebelum bulan Ramadan.
Anggaran THR ASN, PNS & PPPK 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun
Tahun 2026, pemerintah meningkatkan anggaran pembayaran THR menjadi Rp55 triliun, naik sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Rincian Anggaran THR 2026:
- Rp22,2 triliun untuk ±2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp20,2 triliun untuk ±4,3 juta ASN daerah
- Rp12,7 triliun untuk ±3,8 juta pensiunan ASN
Kenaikan ini bertujuan menjaga daya beli ASN, PPPK, dan pensiunan menjelang perayaan Idul Fitri 2026.
Besaran THR PNS, ASN, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026
Dilnsir dari money.kompas.com, THR PNS, ASN, dan PPPK 2026 dibayarkan 100% dari gaji bulanan yang biasa diterima. Komponen penghasilan yang dihitung meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau kinerja sesuai ketentuan
Bagi pensiunan ASN, besaran THR setara dengan pensiun bulanan. Penting dicatat, THR berbeda dengan gaji ke-13 ASN, yang biasanya diberikan pertengahan tahun sekitar bulan Juni.
Kesimpulan
THR PNS, ASN, dan PPPK 2026 mulai cair secara bertahap 26 Februari 2026 dengan besaran 100% dari gaji bulanan. Penerima mencakup PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, TNI, Polri, dan pensiunan ASN. Total anggaran naik menjadi Rp55 triliun untuk menjaga daya beli menjelang Idul Fitri 2026, berbeda dengan gaji ke-13 yang dibayarkan pertengahan tahun.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/03/03/141702126/thr-pns-pppk-hingga-pensiunan-2026-cair-ini-besaran-komponennya?page=all




