Kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya resmi disampaikan. THR bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk PNS 2026, telah mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari lalu.
Dengan dimulainya proses ini, ASN baik di pusat maupun daerah, termasuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan, sudah bisa mengecek rekening masing-masing sesuai prosedur di instansi tempat mereka bertugas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penyaluran THR dilakukan secara bertahap sejak tanggal tersebut dan mencakup seluruh komponen ASN.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dengan kata lain, dana THR ASN 2026 sudah mulai dikreditkan ke rekening penerima, meskipun waktu penerimaannya bisa bervariasi sesuai proses administrasi di setiap instansi.
Anggaran THR ASN 2026 Meningkat Jadi Rp 55 Triliun
Untuk pencairan THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 55 triliun. Jumlah ini naik sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49 triliun.
Dilansir dari Kompas.com berikut rinciannya:
- Rp 22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN di daerah
- Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendukung peningkatan konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2026.
Rincian Besaran dan Komponen THR PNS 2026
Berdasarkan informasi sebelumnya, THR ASN 2026 diberikan penuh, yakni 100 persen.
Dengan demikian, komponen THR PNS 2026 yang diterima mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (untuk suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sesuai aturan yang berlaku)
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dengan skema ini, jumlah THR yang diterima setiap PNS akan bervariasi, tergantung pada golongan, lama masa kerja, jabatan, serta instansi tempat bertugas.
Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR dibayarkan menjelang Lebaran, sementara gaji ke-13 biasanya diberikan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.
Kapan THR ASN 2026 Cair?
Pertanyaan soal jadwal pencairan kini sudah jelas. Pemerintah memastikan bahwa THR ASN 2026 mulai disalurkan sejak 26 Februari secara bertahap.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran telah tersedia dan penyaluran diharapkan dapat berlangsung pada awal Ramadan.
“Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO), Jumat (13/2/2026).
Jika dana belum diterima di rekening, kemungkinan besar proses administrasi di instansi terkait masih berjalan.
Kesimpulan
THR PNS 2026 sudah mulai dicairkan sejak 26 Februari. Besaran tiap PNS berbeda tergantung golongan, jabatan, masa kerja, dan instansi, serta mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/03/05/110312026/thr-pns-2026-sudah-cair-ini-besaran-dan-komponen-yang-diterima



