• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Cair 5 Maret 2026, Cek Rekening Anda

THR pensiunan ASN, TNI, dan Polri mulai cair 5 Maret 2026. Simak besaran, ketentuan penerima, serta informasi penting dari Taspen terkait pencairan THR pensiunan.

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
5 Maret 2026
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A
THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Cair 5 Maret 2026, Cek Rekening Anda

THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Cair 5 Maret 2026, Cek Rekening Anda

Contents

  • Besaran THR Pensiunan Tahun 2026
  • Ketentuan Penerima THR Pensiunan
  • Imbauan Taspen kepada Pensiunan
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Kabar baik bagi para pensiunan aparatur negara. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai disalurkan pada 5 Maret 2026.

Pembayaran THR ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pensiunan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan dikelola oleh PT Taspen (Persero).



Besaran THR Pensiunan Tahun 2026

Melansir laman CNBC Indonesia, besaran THR pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026.

Komponen tersebut meliputi beberapa unsur penghasilan utama pensiunan, diantaranya:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Dengan perhitungan tersebut, jumlah THR yang diterima setiap pensiunan bisa berbeda-beda tergantung besaran pensiun masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kebijakan khusus terkait pemotongan dalam pembayaran THR.

THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain seperti cicilan kredit pensiun. Namun demikian, pajak penghasilan tetap berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Ketentuan Penerima THR Pensiunan

PT Taspen juga menjelaskan beberapa ketentuan bagi pensiunan yang berhak menerima THR tahun ini.

“Bagi penerima pensiun, terhitung pensiunnya bulan Februari 2026 dan atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 25 Februari 2026, maka THR tahun 2026 akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026,” tulis Taspen dalam akun Instagram miliknya @taspen, Kamis (5/3/2026).

Selain itu, Taspen juga memberikan penjelasan mengenai penerima pensiun yang memiliki status ganda.

Apabila seseorang merupakan aparatur negara yang kemudian menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu kali dengan nominal yang paling besar.



Sementara itu, bagi aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda atau duda, pemerintah menetapkan kebijakan berbeda.

Dalam kondisi tersebut, THR tetap diberikan untuk keduanya, yaitu sebagai penerima pensiun pribadi dan sebagai penerima pensiun janda/duda atau tunjangan janda/duda.

“Bagi pegawai negeri sipil dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 dan seterusnya, maka pembayaran THR tahun 2026 dilakukan oleh instansi,” tulis Taspen.

Imbauan Taspen kepada Pensiunan

PT Taspen turut mengingatkan para pensiunan agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan pencairan THR.

“Bagi pegawai negeri sipil dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 dan seterusnya, maka pembayaran THR tahun 2026 dilakukan oleh instansi,” tulis Taspen.

Taspen juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi berasal dari sumber resmi guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

“Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Taspen (Persero) melalui kantor cabang Taspen terdekat dan/atau melalui call center resmi Taspen 1500919,” ungkap Taspen.



Kesimpulan

Pencairan THR pensiunan ASN, TNI, dan Polri tahun 2026 resmi dimulai pada 5 Maret 2026. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026 dan tidak dikenakan potongan selain pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah. Para pensiunan diimbau untuk selalu memeriksa rekening serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Sumber Referensi

https://www.cnbcindonesia.com/news/20260305132031-4-716290/cek-rekening-thr-pensiunan-asn-tni-polri-cair-hari-ini

Tags: informasi thr pensiunan taspenjadwal pencairan THR Pensiunankapan THR pensiunan cairthr pensiun pns 2026THR pensiunan 2026thr pensiunan asn cairthr pensiunan tni polri 2026thr taspen 2026
Dicky Firnanda

Dicky Firnanda

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Waktu Buka Puasa Ramadhan Hari Ini, Kamis, 5 Maret 2026 Untuk Kota Surabaya dan Sekitarnya

Waktu Berbuka Puasa Ramadhan Hari Ini, Minggu, 22 Februari 2026 Untuk Kota Surabaya dan Sekitarnya

Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Kota Jambi, Kamis, 5 Maret 2026 (15 Ramadhan 1447 H)

Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Kota Jambi, Kamis, 5 Maret 2026 (15 Ramadhan 1447 H)

Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Kota Jambi, Kamis, 5 Maret 2026 (15 Ramadhan 1447 H)

Kapan Malam Lailatul Qadar Tiba? Begini Penjelasannya

Kapan Malam Lailatul Qadar Tiba? Begini Penjelasannya

Kapan Malam Lailatul Qadar Tiba? Begini Penjelasannya

Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak – 5 Maret 2026 (15 Ramadhan 1447 H)

Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak – 5 Maret 2026 (15 Ramadhan 1447 H)

Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak – 5 Maret 2026 (15 Ramadhan 1447 H)

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial