Pemerintah Indonesia kembali memastikan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan para purnatugas melalui penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR tahun ini diprediksi akan berlangsung lebih awal. Hal ini disebabkan oleh pergeseran kalender hijriah, di mana Hari Raya Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada pekan ketiga bulan Maret 2026.
Percepatan ini diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan pada kebijakan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian tunjangan hari raya, dana tersebut biasanya disalurkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Mengingat Idul Fitri diprediksi jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, maka estimasi kuat pencairan THR bagi pensiunan akan dimulai pada rentang tanggal 9 hingga 13 Maret 2026.
Besaran THR
Besaran THR bagi pensiunan tahun 2026 dipastikan tidak akan mengalami potongan iuran apa pun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komponen utamanya terdiri dari beberapa point yaitu :
- Gaji pokok pensiun yang sesuai dengan golongan terakhir.
- Tunjangan keluarga yang termasuk istri/suami dan anak.
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang.
- Tambahan penghasilan atau tunjangan umum lainnya yang sah.
Berikut rinciann besaran THR :
- Golongan I (Ia-Id) mendapat Rp1.748.100 – Rp2.256.700.
- Golongan II (IIa-IId) mendapat Rp1.748.100 – Rp3.208.800.
- Golongan III (IIIa-IIIc) mendapat Rp1.748.100 – Rp3.866.100.
- Golongan IV (Iva-IVe) mendapat Rp1.748.100 – Rp4.957.100.
Daftar Penerima THR
Kategori penerima THR pensiunan tahun 2026 mencakup dalam struktur aparatur negara, antara lain:
- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Termasuk purna tugas dari instansi pusat maupun daerah. - Pensiunan Pejabat Negara
Meliputi mantan menteri, gubernur, hingga anggota legislatif. - Purnawirawan TNI dan Polri
Beserta tunjangan khusus yang melekat pada korps masing-masing. - Pensiunan Karyawan atau pekerja di Perusahaan swasta yang telah memenuhi syarat
Bagi pihak-pihak yang mendapatkan apresiasi khusus.
Cara Pencairan THR
PT. Taspen (Persero) dan PT. Asabri (Persero) selaku lembaga penyalur biasanya akan melakukan proses transfer langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa perlu adanya pengajuan ulang dari pihak pensiunan.
Kesimpulan
Pemerintah berharap penyaluran THR yang lebih awal ini menjadi stimulus ekonomi bagi para lansia dan keluarga purnatugas.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8RxB-thr-pensiunan-2026-cair-lebih-awal-cek-estimasi-tanggal-dan-daftar-penerimanya




