Pertanyaan mengenai THR pensiunan 2026 kapan cair mulai ramai dicari seiring masuknya bulan Ramadhan. Tidak hanya ASN aktif, para pensiunan PNS juga menantikan kepastian tanggal pencairan serta kemungkinan pembayaran yang lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi sinyal bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan, ditargetkan mulai disalurkan pada awal Ramadhan tahun ini.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pencairan THR aparatur negara direncanakan berlangsung pada pekan pertama Ramadhan 2026.
Jika rencana ini terealisasi, maka pencairan THR pensiunan tahun ini berpotensi lebih awal dibandingkan pola sebelumnya yang umumnya dilakukan sekitar 10–14 hari sebelum Idul Fitri.
Meski demikian, tanggal resmi pencairan masih menunggu regulasi pemerintah. Biasanya kepastian jadwal diumumkan melalui Peraturan Pemerintah atau keputusan presiden menjelang waktu pembayaran.
Perkiraan Idul Fitri 2026 Jadi Acuan Jadwal THR
Pemerintah memprediksi Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh sekitar 21–22 Maret 2026. Namun, kepastian tanggal Lebaran tetap menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.
Jika mengacu pada kebiasaan sebelumnya, THR biasanya cair pada pertengahan Maret. Namun pada 2026, pemerintah menargetkan pencairan lebih cepat, yakni sejak awal bulan puasa.
Karena itu, banyak pihak memperkirakan THR pensiunan akan mulai diterima pada minggu pertama Ramadhan.
Baca Juga : Jadwal Libur Lebaran 2026 Resmi: Rincian Libur Sekolah, ASN, dan Pegawai Swasta
Anggaran THR ASN dan Pensiunan Tahun 2026
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun guna membayar THR aparatur negara, yang mencakup:
- ASN dan PPPK
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Hakim
- Pensiunan aparatur negara
Nilai anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp49,9 triliun. Pada 2025, tercatat sekitar 9,4 juta aparatur negara menerima THR. Alokasi ini masuk dalam belanja negara kuartal I tahun 2026.
Besaran THR Pensiunan PNS 2026
Ketentuan pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Komponen THR bagi aparatur negara meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja hingga 100 persen (untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim)
Sementara itu, THR bagi pensiunan PNS umumnya diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima, tanpa tambahan tunjangan kinerja.
Baca Juga : Mudik Gratis Lebaran 2026 Masih Dibuka! Cek 5 Link Pendaftaran Resmi dan Syaratnya
Kesimpulan
Berdasarkan informasi awal pemerintah, THR pensiunan 2026 diprediksi cair pada awal Ramadhan, paling lambat minggu pertama puasa. Meski demikian, kepastian tanggal pencairan masih menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan pemerintah.
Para pensiunan disarankan mulai merencanakan kebutuhan Lebaran dari sekarang, mengingat pencairan THR tahun ini berpotensi lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sumber : Kompas.com




