Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan selalu menjadi kabar yang dinantikan setiap menjelang Hari Raya. Pada tahun 2026, beredar informasi bahwa pencairan THR pensiunan akan dilakukan lebih cepat dari biasanya. Kabar ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para pensiunan yang tengah mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.
Percepatan pencairan THR bertujuan untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Lantas, kapan perkiraan tanggal pencairannya dan siapa saja yang masuk dalam daftar penerima? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Dilansir dari Dealls pada Senin, 16 Februari 2026, THR bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri diperkirakan akan cair paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idulfitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencairan THR memang direncanakan lebih awal, yakni sekitar tiga minggu sebelum Hari Raya. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Meski demikian, tanggal pasti pencairan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah serta penetapan awal Ramadan.
Besaran THR Pensiunan
Besaran THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya. Nominal yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda, tergantung pangkat dan golongan.
Berikut kisaran THR berdasarkan golongan:
- Golongan I (Ia–Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II (IIa–IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III (IIIa–IIIc): Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IV (IVa–IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Daftar Penerima THR 2026
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta regulasi pemerintah yang berlaku, berikut pihak-pihak yang berhak menerima THR tahun ini:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK
- Anggota TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
- Karyawan atau pekerja di perusahaan swasta yang telah memenuhi persyaratan
Cara Pencairan THR
Agar proses pencairan berjalan lancar, para pensiunan disarankan untuk memastikan rekening bank dalam kondisi aktif. Jika terdapat kendala seperti rekening tidak aktif atau data tidak sesuai, segera hubungi pihak bank terkait.
Selain itu, pensiunan juga perlu memastikan status kepesertaan di PT Taspen tetap aktif dan tidak bermasalah agar pencairan THR tidak mengalami hambatan.
Kesimpulan
Agar pencairan berjalan lancar, pensiunan disarankan memastikan rekening bank aktif serta data kepesertaan tetap valid. Dengan persiapan yang tepat, THR dapat dimanfaatkan optimal untuk kebutuhan menjelang Hari Raya.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8RxB-thr-pensiunan-2026-cair-lebih-awal-cek-estimasi-tanggal-dan-daftar-penerimanya




