Menjelang hari raya 2026, kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian bagi para pensiunan pegawai negeri sipil. Pada tahun 2026, pemerintah kembali memastikan bahwa para pensiunan tetap mendapatkan THR sebagai bentuk dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp12,7 triliun dialokasikan khusus bagi para pensiunan yang jumlahnya mencapai 3,8 juta orang.
Airlangga juga menjelaskan bahwa pencairan THR 2026, termasuk untuk pensiunan, telah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari lalu. Melalui artikel ini kita akan membahas bagaimana sih cara penyaluran THR pensiunan 2026? Yuk simak pembahasannya berikut ini.
Informasi Pencairan THR Pensiunan PNS 2026
Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, serta para pensiunan telah mulai dilakukan sejak 26 Februari lalu, bertepatan dengan awal bulan Ramadan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa proses pencairan THR tersebut dilakukan secara bertahap.
Hal ini disesuaikan dengan proses administrasi yang berlangsung di masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Itu berarti pencairan sudah dilakukan akan tetap prosesnya dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses administrasi masing-masing instansi.
Cara Mengecek THR Tanpa Harus ke Bank
Dilansir dari laman metrotvnews.com, berikut panduannya:
Melalui laman TOOS
- Buka laman https://tos.taspen.co.id melalui gawai/smartphone.
- Login menggunakan Nomor Pensiun (NOTAS) atau NIP.
- Pilih menu “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Bulan Ini”.
- Jika sudah cair, sistem akan akan menampilkan rincian THR yang masuk, terpisah dari gaji pensiun bulanan.
Melalui aplikasi Taspen Mobile
- Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Buka fitur “Riwayat Pembayaran” atau “Rincian Gaji”.
- Cari keterangan pembayaran THR.
- Jika muncul, maka THR sudah masuk/dibayarkan.
Kesimpulan
Dengan kemudahan akses layanan perbankan saat ini, para pensiunan dapat mengecek pencairan THR dengan lebih praktis tanpa harus datang ke bank.
Hal ini tentu membantu menghemat waktu dan memudahkan para penerima dalam memantau dana yang menjadi hak mereka.
Sumber referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/Ky6C5PJM-nggak-harus-ke-bank-ini-cara-praktis-cek-thr-pensiunan-2026
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260305061926-532-1334452/thr-pensiunan-2026-kapan-cair-ini-penjelasan-pemerintah




