Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, pertanyaan seputar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah mulai ramai dibahas oleh para pekerja.
Mengacu pada kalender tahun 2026, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026. Dengan perkiraan tersebut, pencairan THR kemungkinan besar dilakukan pada pertengahan bulan Maret.
THR selalu menjadi komponen pendapatan yang dinantikan karena berperan besar dalam menopang berbagai kebutuhan jelang hari raya, seperti biaya mudik, belanja rumah tangga, hingga persiapan perayaan Lebaran.
Perkiraan Waktu THR Pegawai Swasta
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan diwajibkan menyalurkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika merujuk pada estimasi tanggal Idulfitri 2026, maka batas akhir pembayaran THR karyawan swasta diperkirakan jatuh pada:
- Jumat, 13 Maret 2026, atau
- Sabtu, 14 Maret 2026
Aturan tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh, tanpa sistem cicilan. Perusahaan yang terlambat memenuhi kewajiban dapat dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
Ketentuan ini berlaku bagi pekerja dengan status karyawan tetap maupun kontrak, selama telah memenuhi persyaratan masa kerja.
Prediksi Pencairan THR ASN Dan Pensiunan
Untuk aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, jadwal pencairan THR biasanya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran.
Meski demikian, jika berkaca pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Dengan demikian, THR Lebaran 2026 diperkirakan cair pada rentang 11–15 Maret 2026.
Komponen THR bagi ASN biasanya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Sebagian tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah
Dengan jadwal tersebut, sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sebagian pekerja swasta.
Tanggal Penting Menjelang Idulfitri 2026
Selain jadwal pencairan THR, terdapat sejumlah tanggal krusial yang patut dicermati untuk perencanaan keuangan:
- Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026
- Libur nasional Nyepi: 19 Maret 2026
- Cuti bersama Lebaran: 20, 23, dan 24 Maret 2026
- Hari Raya Idulfitri: 21–22 Maret 2026
Tahun 2026 tergolong unik karena Hari Raya Nyepi berdekatan dengan rangkaian libur Lebaran, sehingga berpotensi menciptakan libur panjang. Kondisi ini diperkirakan akan mendorong peningkatan pengeluaran masyarakat.
Ketentuan Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja
Dilansir dari kompas.tv, besaran THR telah diatur oleh pemerintah dan disesuaikan dengan lama masa kerja karyawan:
-
Masa Kerja 12 Bulan Atau Lebih
- Pekerja berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.
-
Masa Kerja Kurang Dari 12 Bulan
- THR diberikan secara proporsional (prorata) dengan rumus: (masa kerja ÷ 12) × satu bulan upah.
-
Pekerja Harian Atau Lepas
- Masa kerja 12 bulan atau lebih: dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir.
- Masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung dari rata-rata upah selama masa bekerja.
Hal Yang Perlu Dicermati Terkait THR
Beberapa poin penting yang sering terlewat oleh pekerja antara lain:
- Komponen THR hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap, tidak termasuk tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi.
- Aturan THR berlaku untuk pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
- THR merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21). Jika penghasilan melebihi batas PTKP, jumlah THR yang diterima dapat berkurang karena potongan pajak.
Dengan gambaran jadwal pencairan yang semakin jelas, para pekerja disarankan mulai menyusun strategi keuangan sejak dini.
Pasalnya, periode menjelang Lebaran 2026 diperkirakan akan diwarnai banyak hari libur yang identik dengan meningkatnya kebutuhan belanja.
Kesimpulan
Semoga THR yang diterima dapat membatu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/649958/kapan-thr-lebaran-2026-cair-ini-jadwal-untuk-karyawan-swasta-dan-asn?page=2




