• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

THR ASN, PNS, PPPK, dan Pensiunan 2026 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap Gaji ke-13 dalam PP Nomor 9 Tahun 2026

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
16 Maret 2026
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
THR ASN, PNS, PPPK, dan Pensiunan 2026 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap Gaji ke-13 dalam PP Nomor 9 Tahun 2026

THR ASN, PNS, PPPK, dan Pensiunan 2026 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap Gaji ke-13 dalam PP Nomor 9 Tahun 2026

Contents

  • Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan 2026
  • Proses Pencairan THR ASN
  • Besaran THR ASN, PNS, PPPK, TNI dan Polri 2026
    • Komponen THR dari APBN
    • Komponen THR dari APBD
  • Ketentuan THR untuk Guru dan Dosen
  • Ketentuan THR bagi ASN yang Bertugas di Luar Negeri
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 3 Maret 2026.

Aturan ini mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari ASN, PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan serta penerima tunjangan.

Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara, sekaligus untuk membantu meningkatkan daya beli menjelang hari raya.



Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan 2026

Dilansir dari laman JawaPos, pemerintah menetapkan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 bahwa:

  • THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri
  • Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dibayarkan pada bulan Juni 2026

Artinya, pencairan THR dapat dilakukan menjelang Lebaran sesuai kesiapan administrasi masing-masing instansi. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp54,7 miliar.

Proses Pencairan THR ASN

Sebelum THR ditransfer ke rekening pegawai, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyelesaikan beberapa dokumen administrasi, antara lain:

  • Usulan pencairan dana
  • Surat Perintah Membayar (SPM)
  • Verifikasi dokumen oleh BKAD

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, dana THR akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai secara serentak.


Besaran THR ASN, PNS, PPPK, TNI dan Polri 2026

Dalam PP tersebut juga dijelaskan mengenai komponen THR dan gaji ke-13 yang diterima aparatur negara.

Komponen THR dari APBN

Untuk pegawai yang gajinya bersumber dari APBN, komponen THR meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja sesuai jabatan

Besaran yang diterima menyesuaikan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Komponen THR dari APBD

Untuk PNS dan PPPK daerah yang bersumber dari APBD, komponen THR terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan pegawai (TPP) maksimal sebesar yang diterima dalam satu bulan

Besaran tambahan penghasilan ini tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.



Ketentuan THR untuk Guru dan Dosen

Pemerintah juga mengatur skema khusus bagi guru dan dosen.Guru dan dosen dari APBN yang tidak menerima tunjangan kinerja akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu bulan.

Guru yang digaji dari APBD dapat menerima tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN sesuai kemampuan daerah. Dosen dengan jabatan profesor bisa menerima tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan sebesar satu bulan.

Ketentuan THR bagi ASN yang Bertugas di Luar Negeri

Untuk PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang bertugas di perwakilan RI di luar negeri, berlaku aturan khusus.

Jika tidak menerima tunjangan kinerja, maka mereka dapat memperoleh THR sebesar 50 persen dari tunjangan penghidupan luar negeri yang diterima dalam satu bulan sesuai jabatan dan pangkatnya.



Kesimpulan

Pemerintah melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 telah memastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.

THR dijadwalkan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran, sementara gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada Juni 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

Sumber Referensi

https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787307743/thr-asn-pns-pppk-pensiunan-2026-sudah-cair-pahami-aturan-gaji-ke-13-di-pp-nomor-9-tahun-2026

Tags: Besaran THR ASN 2026gaji ke‑13 ASN 2026Jadwal pencairan THR PNS 2026pp nomor 9 tahun 2026THR ASN 2026THR pensiunan 2026THR PNS 2026 kapan cairTHR PPPK 2026
Dicky Firnanda

Dicky Firnanda

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Sekarang !! Bansos Lebaran 2026 Cair !! Ini Daftar Lengkapnya .

Cek Sekarang !! Bansos Lebaran 2026 Cair !! Ini Daftar Lengkapnya .

Cek Sekarang !! Bansos Lebaran 2026 Cair !! Ini Daftar Lengkapnya .

Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Cair: Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Besaran Bantuan

Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Cair: Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Besaran Bantuan

Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Cair: Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Besaran Bantuan

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP

Jelang Lebaran , Bansos Maret 2026 Resmi Cair ! Cek Sekarang !!

Jelang Lebaran , Bansos Maret 2026 Resmi Cair ! Cek Sekarang !!

Jelang Lebaran , Bansos Maret 2026 Resmi Cair ! Cek Sekarang !!

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial