• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Siap Dicairkan, Simak Jadwalnya

Rudi Chandra by Rudi Chandra
14 Maret 2026
in Artikel, Berita, Informasi, PPPK Paruh Waktu
Reading Time: 3 mins read
A A
THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Siap Dicairkan, Simak Jadwalnya

THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Siap Dicairkan, Simak Jadwalnya

Contents

  • Apa Status PPPK Paruh Waktu dalam Struktur ASN?
  • Dasar Hukum Pemberian THR bagi ASN
  • Jadwal Pencairan THR ASN Pemkot Bandung
  • Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dipastikan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Lebaran 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Menurut Farhan, pemberian THR tidak hanya berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu, tetapi juga mencakup PPPK paruh waktu yang saat ini tergolong dalam aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah Kota Bandung akan memberikan THR dan gaji 13 kepada ASN. ASN itu yaitu PNS dan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu,” ujar Farhan, Jumat (13/3/2026).

Kebijakan ini menjadi kabar menyenangkan bagi ribuan pegawai yang bekerja dengan skema paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung.



Apa Status PPPK Paruh Waktu dalam Struktur ASN?

Dilansir dari Kompas.com PPPK paruh waktu termasuk dalam jajaran aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu diangkat melalui perjanjian kerja dengan instansi pemerintah.

Mereka melaksanakan tugas sesuai kebutuhan organisasi dan memperoleh gaji yang disesuaikan dengan kapasitas anggaran masing-masing instansi.

Meskipun berstatus paruh waktu, para pegawai tetap memiliki hak kepegawaian, termasuk hak mendapatkan tunjangan hari raya sesuai aturan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dipastikan mendapatkan perlakuan setara terkait kesejahteraan menjelang hari raya.



Dasar Hukum Pemberian THR bagi ASN

Pencairan THR untuk aparatur sipil negara merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk pegawai dengan skema kerja tertentu di lingkungan pemerintahan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Bandung juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Peraturan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Jadi dengan dikeluarkannya PP 9 Tahun 2026, kita telah menindaklanjuti dengan Perwal 16 Tahun 2026,” kata Farhan.



Jadwal Pencairan THR ASN Pemkot Bandung

Mengenai waktu penyaluran, Pemerintah Kota Bandung akan menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Sesuai regulasi yang berlaku, THR dapat dicairkan paling cepat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Farhan menjelaskan bahwa pencairan THR untuk ASN di lingkungan Pemkot Bandung akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran atau H-7.

Dengan jadwal ini, para pegawai diharapkan bisa menggunakan dana tunjangan untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung

Saat ini, PPPK paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar 8.000 orang.

Secara total, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung sudah melebihi 20.000 pegawai, termasuk PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Dengan jumlah pegawai yang cukup besar ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN menerima hak kesejahteraan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Farhan, pemberian THR merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung memastikan seluruh ASN mendapatkan hak kesejahteraan menjelang Hari Raya sekaligus menjaga kepastian administrasi dan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku,” ucap Farhan.



Kesimpulan

THR untuk ASN dan PPPK paruh waktu di Pemkot Bandung sudah siap dicairkan, dijadwalkan maksimal H-7 menjelang Lebaran 2026.

Sumber Referensi

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/03/13/124500688/pemkot-bandung-siapkan-thr-untuk-asn-termasuk-pppk-paruh-waktu-ini?page=1

Tags: Apa Status PPPK Paruh Waktu dalam Struktur ASN?Dasar Hukum Pemberian THR bagi ASNJadwal Pencairan THR ASN Pemkot BandungJumlah PPPK Paruh Waktu di Kota BandungPPPK Paruh Waktuthr asn
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Dan BPNT Maret 2026 Lewat Link Resmi, Jangan Sampai Terlewat

Cek Bansos PKH Dan BPNT Maret 2026 Lewat Link Resmi, Jangan Sampai Terlewat

Cek Bansos PKH Dan BPNT Maret 2026 Lewat Link Resmi, Jangan Sampai Terlewat

Bagaimana Cara Menurunkan Status Desil Bansos? Ikuti Panduan Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Status Desil Bansos? Ikuti Panduan Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Status Desil Bansos? Ikuti Panduan Berikut

Cara Cek Bansos Maret 2026 Dari Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Cek Bansos Maret 2026 Dari Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Cek Bansos Maret 2026 Dari Aplikasi Resmi Kemensos

Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Info Syarat, Cara Daftar & Jadwal Lengkap

Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Info Syarat, Cara Daftar & Jadwal Lengkap

Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Info Syarat, Cara Daftar & Jadwal Lengkap

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial