Muncul kabar yang menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 akan dicairkan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Informasi tersebut beredar setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa THR PNS, TNI, dan Polri tahun 2026 direncanakan dibayarkan pada awal Ramadan 1447 Hijriah.
Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan THR PNS tahun 2026 masih menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari Amerika Serikat
“Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan,” kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin (23/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan langsung jadwal pencairan THR PNS 2026.
Terkait anggaran THR PNS 2026, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana dengan sasaran sekitar 10,5 juta penerima.
“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun,” ucap Purbaya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan. Nilainya tercatat lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,9 triliun.
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara, yang meliputi ASN, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan.
Besaran THR PNS 2026
Komponen THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Nilai THR meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, serta hakim
Untuk ASN daerah, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin, diberikan tunjangan profesi setara satu bulan gaji. Sedangkan calon ASN (CPNS) menerima THR sekitar 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Mengetahui THR PNS 2026 Sudah Cair atau Belum
Bank Central Asia (BCA)
- Buka aplikasi BCA mobile di ponsel.
- Pilih menu m-BCA.
- Masukkan kode akses 6 digit lalu login.
- Pilih m-Info.
- Tekan Info Saldo.
- Masukkan PIN m-BCA.
- Saldo rekening akan tampil di layar.
Bank Mandiri
- Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terpasang di ponsel.
- Simpan nomor WhatsApp resmi Bank Mandiri (0811 84 14000) ke kontak.
- Kirim pesan “Cek Saldo” lalu buka tautan yang diberikan.
- Masukkan PIN SMS Banking yang terdaftar.
- Jika PIN benar, sistem akan menampilkan notifikasi validasi berhasil.
- Informasi saldo kemudian muncul di ruang percakapan.
Bank Negara Indonesia (BNI)
- Buka fitur SMS di ponsel.
- Ketik: SAL.
- Kirim ke 3346.
- Balas pesan dengan angka 2 diikuti PIN.
- Notifikasi saldo akan diterima.
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Masuk ke menu SMS di ponsel.
- Ketik: SALDO(spasi)PIN.
- Kirim ke 3300.
- Informasi saldo akan dikirim melalui SMS.
Kesimpulan
Kabar THR ASN cair 26 Februari 2026 belum pasti karena pencairannya masih menunggu pengumuman resmi pemerintah yang akan disampaikan Presiden.
Sumber Referensi
https://surabaya.tribunnews.com/news/1932005/benarkah-thr-pns-tni-dan-polri-cair-26-februari-2026-menkeu-purbaya-beri-info-terbaru


