Menjelang Lebaran 2026, pemerintah mendorong perusahaan transportasi online dan layanan aplikasi untuk menyalurkan THR ojol 2026 atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online dan kurir aplikasi. Program ini bertujuan membantu mitra driver memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri. Banyak driver penasaran soal besaran THR ojol 2026, siapa saja yang berhak menerima, dan kapan jadwal pencairannya.
Besaran THR Ojol 2026
Dilansir dari detik.com, pengemudi ojek online dan kurir aplikasi resmi berhak mendapatkan Bonus Hari Raya. Tahun 2026, diperkirakan sekitar 850.000 driver di seluruh Indonesia akan menerima THR dengan total anggaran mencapai Rp220 miliar.
Besaran THR ojol 2026 berbeda berdasarkan jenis kendaraan:
- Driver ojek online roda dua: Rp150.000 per orang
- Driver kendaraan roda empat: Rp200.000 per orang
Bonus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa driver yang telah melayani transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi bagi masyarakat.
Cara Perhitungan THR Ojol 2026
Selain nominal tetap, THR ojol juga dihitung berdasarkan penghasilan masing-masing pengemudi. Aturan pemerintah menyebutkan bahwa Bonus Hari Raya minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih driver selama 12 bulan terakhir.
Jumlah THR yang diterima tiap driver bisa berbeda, tergantung beberapa faktor:
- Aktivitas driver selama setahun terakhir
- Jumlah order yang berhasil diselesaikan
- Pendapatan bersih yang diperoleh
Perusahaan aplikasi juga diharapkan transparan dalam menghitung THR, agar driver memahami dasar perhitungan bonus mereka.
Syarat Mendapatkan THR Ojol 2026
Tidak semua pengemudi otomatis menerima Bonus Hari Raya ojol 2026. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar resmi sebagai mitra driver atau kurir pada platform aplikasi
- Aktif bekerja minimal 12 bulan terakhir
- Masih berstatus mitra aktif saat THR dicairkan
Perlu diingat, ketentuan teknis pencairan THR bisa berbeda antar platform, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi.
Jadwal Pencairan THR Ojol 2026
Pemerintah meminta agar THR ojol 2026 dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, banyak platform aplikasi disarankan menyalurkan bonus lebih awal, supaya driver bisa menggunakan dana THR untuk kebutuhan Lebaran. Dengan pencairan cepat, diharapkan manfaat THR dirasakan maksimal sebelum hari raya.
Kesimpulan
THR 2026 untuk ojol adalah bentuk apresiasi pemerintah dan platform aplikasi bagi pengemudi ojek online dan kurir. Besarannya berbeda sesuai jenis kendaraan, dihitung minimal 25% dari rata-rata penghasilan tahunan, dan hanya diberikan bagi driver aktif yang memenuhi syarat. Pencairan bonus sebaiknya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, agar dana THR bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya.
Sumber
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8388495/berapa-besaran-thr-ojol-ini-nominal-dan-syarat-penerimanya




