Pencairan THR 2026 kapan cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, hingga karyawan swasta tentu menantikan kepastian jadwal Tunjangan Hari Raya tahun ini.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR kepada ASN saat Ramadan menjelang Lebaran. Sementara itu, pekerja swasta menerima THR dari perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lalu, kapan THR 2026 cair untuk ASN, pensiunan, dan swasta? Berikut perkiraan jadwal lengkapnya.
THR 2026 Kapan Cair untuk ASN dan Pensiunan?
Dilansir dari Detik.com, hingga awal Maret 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan THR 2026 bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pencairan THR ASN masih dalam proses dan pengumuman resminya akan disampaikan langsung oleh Presiden.
Sementara itu, melalui akun resmi Instagram, PT Taspen (Persero) menyampaikan bahwa pembayaran THR pensiunan 2026 masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.
Namun, jika mengacu pada pola tahun sebelumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR biasanya dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan Kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Jika mengikuti pola tersebut, maka pencairan THR ASN dan pensiunan 2026 diperkirakan mulai sekitar 6 Maret 2026.
THR Swasta 2026 Kapan Cair?
Untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, jadwal pencairan THR mengacu pada aturan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, pengusaha wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret 2026, maka THR karyawan swasta diperkirakan cair paling lambat pada 14 Maret 2026.
Gaji ke-13 2026 Kapan Cair?
Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13. Meski belum ada pengumuman resmi, berdasarkan pola tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun.
Merujuk regulasi sebelumnya, pencairan gaji ke-13 diperkirakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Komponen THR ASN 2026
Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, komponen THR ASN meliputi:
Untuk ASN Pusat (APBN):
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai jabatan
Untuk ASN Daerah (APBD):
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal daerah
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi dalam satu bulan. Sementara ASN yang bertugas di luar negeri bisa menerima 50 persen tunjangan penghidupan luar negeri sesuai ketentuan.
Besaran THR Karyawan Swasta 2026
Masih merujuk pada Permenaker No. 6 Tahun 2016, berikut ketentuannya:
- Masa kerja ≥ 12 bulan: sebesar 1 bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap)
- Masa kerja 1–11 bulan: proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah)
- Pekerja harian lepas: dihitung berdasarkan rata-rata upah sesuai masa kerja
Kesimpulan
THR 2026 kapan cair? Untuk ASN dan pensiunan, pencairan diperkirakan mulai sekitar 6 Maret 2026, menunggu pengumuman resmi pemerintah. Sementara THR swasta paling lambat cair 14 Maret 2026 sesuai aturan Permenaker.
Meski jadwal resmi masih dinantikan, masyarakat dapat memperkirakan waktu pencairan berdasarkan pola dan regulasi tahun sebelumnya. Pastikan terus memantau pengumuman resmi agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar THR 2026.
Sumber : Detik.com




