Warga Jakarta yang menantikan bansos KAJ,KLJ,dan KPDJ Januari 2026 menyadari jika adanya keterlambatan penyalurannya. Hal ini karena pada tahun sebelumnya bansos ini disalurkan akhir bulan antara tanggal 25 hingga 27.Namun, hingga saat ini distribusi belum dilakukan.
Penyebab KAJ,KLJ,dan KPDJ Januari 2026 Belum Cair
Dilansir dari komentar postingan Instagram dinsosjakarta, terkait bantuan sosial KAJ,KLJ,dan KPDJ Januari 2026 belum cair disebabkan adanya proses verifikasi dan validasi ulang. Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan serta ketepatan sasaran bagi para calon penerima bantuan tersebut.
Tentang Bantuan Sosial KAJ, KLJ, dan KPDJ Jakarta
Bantuan PKD Jakarta terbagi menjadi tiga tipe kartu, yang diinformasikan melalui siladu:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga lanjut usia yang tidak mampu. Misinya sangat baik, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dirancang untuk mengurangi risiko sosial bagi penyandang disabilitas di ibu kota.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ) ditujukan khusus untuk anak-anak berusia dini, antara 0 hingga 6 tahun.
Untuk besaran bantuan baik KAJ,KLJ,dan KPDJ Januari 2026 sebesar Rp300,000 per bulannya seperti tahun sebelumnya
Bentuk Penyaluran KAJ, KLJ,dan KPDJ Januari 2026
Dilansir dari dinsos.jakarta.go.id penyaluran KAJ,KLJ,dan KPDJ Januari 2026 akan dilaksanakan melalui Bank DKI bagi masyarakat yang tercatat dalam DTSEN. Di masa depan, penentuan orang yang menerima bantuan akan didasarkan pada peringkat status sosial (desil).
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi nyata atau jika data tersebut belum terdaftar, maka akan dilakukan pembaruan data sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cara Evaluasi Penerima Bansos KAJ,KLJ dan KPDJ
Bagaimana cara menilai Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ terhadap informasi penerima Bansos PKD agar tepat sasaran?
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, melalui Pusdatin Kesos, evaluasi terhadap data penerima bansos PKD dilakukan secara rutin dengan:
- Melakukan pencocokan data dari berbagai sumber
- Ketidaklayakan DTSEN dari SIKS-NG Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Layanan Web Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
- Bapenda (Kepemilikan aset, seperti NJOP yang melebihi 1 M dan kepemilikan kendaraan).
- Warga yang berada di Panti Sosial.
- Penerima bansos sejenis dari APBN, seperti PKH dan BPNT.
- Pengaduan yang diterima dari masyarakat.
- Melakukan Pembaruan Data Penerima Bansos
Melalui pembaruan data yang dilakukan bersama petugas Pendamsos dan perangkat kecamatan yang disertai dengan dokumen Surat Keterangan dan Berita Acara Lurah. Pembaruan data ini dilaksanakan setiap bulan untuk mengetahui keberadaan penerima bansos, termasuk yang telah meninggal dunia atau pindah dari DKI Jakarta.
Itulah tentang penyebab KAJ,KLJ,dan KPDJ Januari 2026 belum cair sampai saat ini, maka warga Jakarta bisa cek secara berkala pada siladu serta Jakone Mobile
Sumber:
- https://www.instagram.com/p/DT30FwHkirI/?igsh=MWZuNG1lMHNkYmF5cg==
- https://siladu.jakarta.go.id/faq
- https://dinsos.jakarta.go.id/berita/pemprov-dki-cairkan-bansos-kaj-klj-dan-kpdj-bulan-desember




