Pemerintah kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 sebagai salah satu bantuan sosial utama untuk membantu keluarga kurang mampu. PKH Tahap 1 biasanya menjadi tahap awal penyaluran bantuan di awal tahun dan sangat penting bagi calon penerima untuk memahami cara pendaftarannya sejak dini.
PKH dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau nifas
- Balita (usia 0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Bantuan PKH disalurkan empat tahap dalam satu tahun, dan Tahap 1 umumnya cair pada awal tahun (Januari–Maret).
Siapa yang Berhak Mendaftar PKH Tahap 1 Tahun 2026?
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Terdaftar atau bersedia diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa secara ganda
- Memiliki minimal satu komponen PKH (ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas)
Perkiraan Waktu Pendaftaran PKH Tahap 1 Tahun 2026
Mengacu pada pola tahun sebelumnya, pendaftaran dan pemutakhiran data PKH Tahap 1 2026 diperkirakan berlangsung pada Januari–Maret 2026. Masyarakat dianjurkan segera mendaftar agar bisa masuk dalam penyaluran tahap awal.
Tata Cara Pendaftaran PKH Tahap 1 Tahun 2026
Pendaftaran PKH bisa dilakukan secara online maupun offline, tergantung kondisi dan akses masyarakat.
Cara Daftar PKH Tahap 1 2026 Secara Online
Pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”
- Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP aktif)
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos (notifikasi biasanya lewat email)
- Login ke aplikasi setelah akun aktif
- Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul Bansos”
- Pilih jenis bantuan PKH
- Isi formulir survei dan data keluarga
- Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah tampak depan
- Kirim pengajuan dan simpan bukti pendaftaran
Cara Daftar PKH Tahap 1 2026 Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP atau akses internet, pendaftaran offline tetap tersedia.
Langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke kantor desa atau kelurahan
- Sampaikan ke petugas atau RT/RW bahwa ingin mengajukan PKH
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan
- Data yang disetujui akan diinput oleh perangkat desa
- Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan verifikasi
- Jika lolos, data ditetapkan sebagai penerima PKH
Cara Cek Status Pendaftaran PKH 2026
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerima dengan cara berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Hasil akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau belum.
Besaran Bantuan PKH (Per Tahap)
Besaran bantuan PKH menyesuaikan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Balita (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan disalurkan melalui bank Himbara atau didampingi oleh pendamping PKH.
Tips Agar Pendaftaran PKH Tahap 1 2026 Berhasil
- Pastikan data sesuai KTP dan KK
- Gunakan nomor HP yang aktif
- Unggah foto dokumen dengan jelas
- Cek status pendaftaran secara berkala
- Jika belum terdaftar di DTKS, segera ajukan ke desa/kelurahan
Penutup
Dengan memahami tata cara pendaftaran PKH Tahap 1 Tahun 2026, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung saat mengajukan bantuan. PKH menjadi peluang penting untuk membantu kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga kurang mampu.
Pastikan mendaftar lebih awal dan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi Kementerian Sosial agar terhindar dari hoaks.




