• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Tata Cara Buat SKCK Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah-Langkahnya!

M Maksum Rangkuti by M Maksum Rangkuti
10 Maret 2026
in Artikel, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Tata Cara Buat SKCK Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah-Langkahnya!

Tata Cara Buat SKCK Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah-Langkahnya!

Contents

  • Cara Membuat SKCK Online
  • Syarat Membuat SKCK Online
  • Biaya Pembuatan SKCK
  • Fungsi dan Kegunaan SKCK
  • Kesimpulan
  • Sumber

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi. Dokumen ini biasanya menjadi syarat untuk melamar pekerjaan, termasuk saat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti keterangan mengenai catatan kepolisian seseorang. Selain untuk melamar pekerjaan, dokumen ini juga sering digunakan untuk kepentingan pendidikan, pembuatan visa, hingga berbagai keperluan administrasi lainnya. Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus SKCK secara manual karena proses pendaftarannya sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi dari Polri. Dengan sistem ini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih praktis dan cepat.



Cara Membuat SKCK Online

Pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Polri yang tersedia di smartphone, hal ini sesuai dengan yang diinfokan oleh detik.com

Adapun cara-caranya diantaranya adalah:

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu profil di bagian kanan bawah.
  3. Jika sudah memiliki akun, pilih opsi Masuk. Jika belum, pilih Daftar untuk membuat akun baru.
  4. Lakukan verifikasi akun dengan mengisi identitas diri yang diminta.
  5. Pada halaman utama, pilih menu SKCK.
  6. Klik Ajukan SKCK lalu tekan Mulai.
  7. Isi formulir pendaftaran SKCK sesuai data diri yang diminta.
  8. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK secara online.
  9. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email.
  10. Unduh dan cetak barcode tersebut sebagai bukti pendaftaran.

Setelah semua proses selesai, pemohon tetap perlu datang ke loket pelayanan SKCK di Polres, Polsek, Polda, atau Mabes Polri sesuai lokasi yang dipilih saat pendaftaran. Saat datang, bawalah dokumen persyaratan dan bukti barcode yang telah dicetak untuk mengambil SKCK fisik.



Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum mengajukan pembuatan SKCK, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu, yaitu:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Pas foto ukuran 4×6 dengan pakaian sopan dan berkerah
  3. Bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan yang masih aktif
  4. Memastikan semua dokumen sudah lengkap akan membantu proses pembuatan SKCK berjalan lebih cepat.




Biaya Pembuatan SKCK

Biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp30.000. Ketentuan biaya ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat diimbau untuk hanya membayar biaya sesuai tarif resmi dan menghindari pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Fungsi dan Kegunaan SKCK

SKCK memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan administrasi masyarakat.

Beberapa kegunaan SKCK antara lain:

  1. Persyaratan melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta
  2. Syarat mengikuti seleksi CPNS
  3. Melanjutkan pendidikan
  4. Mengurus izin usaha atau kepemilikan senjata api
  5. Persyaratan pencalonan jabatan publik
  6. Pembuatan visa atau dokumen perjalanan ke luar negeri
  7. Keperluan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku




Kesimpulan

Membuat SKCK kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Polri. Prosesnya dimulai dari mengunduh aplikasi, mengisi formulir pendaftaran, melakukan pembayaran, hingga mencetak barcode sebagai bukti pendaftaran. Setelah itu, pemohon hanya perlu datang ke kantor kepolisian untuk mengambil SKCK fisik.

Dengan layanan berbasis digital ini, masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat, praktis, dan tanpa ribet.

Sumber

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8391517/cara-membuat-skck-online-untuk-syarat-cpns-simak-syarat-dan-biayanya

Tags: Biaya Pembuatan SKCKcara buat skckcara daftar SKCKFungsi SKCKkegunaan skckSyarat daftar SKCK
M Maksum Rangkuti

M Maksum Rangkuti

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kota Semarang Hari Ini, 10 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kota Semarang Hari Ini, 10 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kota Semarang Hari Ini, 10 Maret 2026

Waktu Berbuka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 10 Maret 2026

Waktu Berbuka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 10 Maret 2026

Waktu Berbuka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 10 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Solo Hari Ini 10 Maret 2026: Lengkap dengan Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa Solo Hari Ini 10 Maret 2026: Lengkap dengan Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa Solo Hari Ini 10 Maret 2026: Lengkap dengan Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa Surabaya Hari Ini 10 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Surabaya Hari Ini 10 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Surabaya Hari Ini 10 Maret 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial