Mengetahui tanggal merah dan cuti bersama 2026 sangat penting untuk kamu yang ingin merencanakan liburan atau mengatur jadwal kerja.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama secara resmi melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri.
Jadwal Hari Libur Nasional 2026
Hari libur nasional adalah hari yang ditetapkan pemerintah sebagai waktu libur resmi bagi seluruh masyarakat. Umumnya, sektor swasta juga mengikuti jadwal ini agar operasional berjalan tertib.
DIlansir dari laman Pegadaian, emerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional pada 2026 melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497, 2, 5 Tahun 2025.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026
Berikut rincian tanggal merah yang wajib kamu catat:
- Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret – Idulfitri 1477 H (Hari Pertama)
- Minggu, 22 Maret – Idulfitri 1477 H (Hari Kedua)
- Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional (May Day)
- Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei – Iduladha 1447 H
- Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni – 1 Muharram 1448 H
- Senin, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jadwal Cuti Bersama 2026
Cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan agar masyarakat bisa menikmati periode libur lebih panjang, terutama saat hari besar keagamaan. Terdapat 8 hari cuti bersama 2026.
- Senin, 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret – Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret – Idulfitri 1477 H
- Senin, 23 Maret – Idulfitri 1477 H
- Selasa, 24 Maret – Idulfitri 1477 H
- Jumat, 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei – Iduladha 1447 H
- Sabtu, 26 Desember – Natal
Potensi Long Weekend 2026
Dengan mengetahui tanggal libur dan cuti bersama, kamu bisa memanfaatkan long weekend untuk liburan atau waktu berkualitas bersama keluarga.
Beberapa contoh long weekend 2026:
- 16–17 Februari – Imlek & cuti bersama
- 18–19 Maret – Nyepi & cuti bersama
- 20–24 Maret – Rangkaian Idulfitri & cuti bersama
- 1–3 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14–17 Mei – Cuti Bersama & Kenaikan Yesus Kristus
- 27–28 Mei – Cuti Bersama & Iduladha
- 25–27 Desember – Natal & cuti bersama
Beberapa bulan di 2026 seperti Juli, September, Oktober, dan November relatif padat karena tidak ada cuti panjang selain Sabtu-Minggu biasa.
Dasar Hukum Bekerja di Hari Libur dan Cuti Bersama
Bekerja di hari libur nasional dan cuti bersama diatur secara jelas:
Hari Libur Nasional
- Berdasarkan SE Menaker Nomor M/6/HK.04/XII/2024, pekerja tidak wajib bekerja pada hari libur nasional.
- Jika pekerja tetap dipekerjakan karena jenis pekerjaan tertentu, pengusaha wajib membayar upah lembur.
Cuti Bersama
- Bersifat fakultatif bagi pekerja swasta, sesuai kesepakatan dengan pengusaha.
- Hak cuti tahunannya tidak berkurang jika bekerja saat cuti bersama.
- Bagi ASN/PNS, cuti bersama bersifat wajib dan tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Tanggal merah dan cuti bersama 2026 telah ditetapkan secara resmi dan bisa menjadi panduan kamu untuk menyusun agenda kerja dan liburan.
Memanfaatkan long weekend, merencanakan keuangan, serta memahami hak kerja di hari libur membuat kamu lebih siap menjalani tahun ini dengan lebih produktif dan menyenangkan.
sumber: https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/inspirasi/daftar-libur-nasional-2026


