Pemerintah memastikan bahwa pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 akan dimulai pada pekan kedua bulan April.
Informasi ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menunggu pencairan bantuan tersebut. Penting bagi penerima untuk segera memeriksa status mereka menggunakan NIK KTP secara daring agar tidak ketinggalan informasi.
Penyaluran PKH Lebih Cepat Berkat Pembaruan Data
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran PKH tahap 2 tahun 2026 dibandingkan periode sebelumnya.
Langkah ini dilakukan setelah data penerima diperbarui melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan, “Kini data penerima diperbarui secara rutin setiap bulan dan langsung digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.”
Dengan mekanisme baru ini, proses verifikasi menjadi lebih cepat sehingga bantuan bisa segera diberikan kepada keluarga yang berhak.
Artinya, pencairan PKH April 2026 sudah mulai berjalan sejak pekan kedua bulan ini dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Rabu (1/4/2026).
Untuk triwulan kedua 2026, jumlah penerima PKH diperkirakan mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
Jika nama sudah terdaftar tetapi bantuan belum diterima, kemungkinan penyaluran masih dalam proses dan mengikuti jadwal di masing-masing wilayah.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua jalur utama: Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan sementara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu 2–3 bulan. Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dilakukan melalui bank agar lebih mudah dan berkelanjutan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Jumlah bantuan PKH berbeda-beda tiap keluarga, tergantung kategori anggota keluarga yang tercatat dalam data penerima. Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, yaitu pekan kedua April 2026, sebagai bagian dari bantuan sosial triwulan kedua.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2026.
Sumber Referensi
- https://money.kompas.com/read/2026/04/04/075900626/bansos-pkh-april-2026-cair-lebih-cepat-ini-cara-cek-penerima-lewat-hp




