Di tahun 20206, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan penyesuaian besar dalam program bantuan sosial (bansos). Pada tahun 2025, sebanyak 3,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menerima bansos. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai bagian dari strategi graduasi dan pemutakhiran data penerima bansos nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Alasan 3,9 Juta KPM Dihapus dari Daftar Penerima Bansos
Dilansir dari.tribunnews.com, Mengutip penjelasan Gus Ipul, penghapusan jutaan penerima bansos bukan berarti pemerintah menghentikan bantuan sepenuhnya. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan mengalihkan KPM yang dinilai mampu ke program pemberdayaan ekonomi.
“Tahun lalu sekitar 3,9 juta keluarga sudah keluar dari program bansos dan akan diarahkan ke program pemberdayaan agar bisa mandiri,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan desil ekonomi, proses graduasi, serta hasil verifikasi dan validasi data terbaru.
Kemensos Beri Modal Usaha Rp 5 Juta untuk KPM Lulus Bansos
Sebagai pengganti bansos tunai, Kemensos menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga. Bantuan ini ditujukan agar KPM dapat memiliki penghasilan tetap dari usaha produktif.
Beberapa contoh usaha yang disarankan antara lain:
- Usaha ayam petelur
Modal Rp 5 juta dapat digunakan untuk membeli sekitar 25 ekor ayam petelur, dengan potensi pendapatan lebih dari Rp 200 ribu per bulan dari penjualan telur. - Warung kelontong
- Usaha kuliner rumahan
- Kerajinan tangan sesuai potensi daerah
Menurut Kemensos, indikator sederhana kemandirian ekonomi adalah ketika pendapatan rutin keluarga melebihi nilai bantuan sosial yang sebelumnya diterima.
Proses Verifikasi dan Validasi Penerima Bansos
Penghapusan penerima bansos dilakukan melalui proses ketat sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kemensos bekerja sama dengan beberapa lembaga, antara lain:
- BPS (Badan Pusat Statistik)
- PPATK
- BKN
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bansos:
- Benar-benar masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Tidak terlibat aktivitas judi online
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Hingga kini, lebih dari 12 juta keluarga telah dikunjungi langsung untuk pengecekan kondisi sosial dan ekonomi, dan ditemukan banyak penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.
Target Pemerintah 2026: 300 Ribu KPM Lulus dari Bansos
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah menargetkan 300 ribu KPM akan resmi lulus dari bansos pada tahun 2026. Mereka akan mendapatkan:
- Modal usaha Rp 5 juta
- Pendampingan usaha secara intensif
- Pembinaan agar usaha berkelanjutan
Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bansos dan menciptakan ekonomi keluarga yang lebih stabil.
Transformasi Bansos: Dari Bantuan Tunai ke Usaha Mandiri
Melalui kebijakan ini, Kemensos menegaskan bahwa bansos bukan sekadar bantuan tunai, melainkan jalan menuju kemandirian ekonomi. KPM yang dinilai siap akan diarahkan menjadi pelaku usaha mandiri, sehingga kesejahteraan dapat tercapai secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Penghapusan 3,9 juta KPM dari program bansos merupakan langkah strategis Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi. Melalui pemberian modal usaha Rp 5 juta serta pendampingan berkelanjutan, pemerintah berharap keluarga yang lulus dari bansos mampu membangun usaha mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa depan.
Sumber
https://video.tribunnews.com/news/909935/kemensos-hapus-39-juta-penerima-bansos-tapi-bakal-dapat-rp-5-juta-per-bulan-untuk-usaha-mandiri




